Gempur Rokok Ilegal, Diskominfo Banjarnegara Sosialisasikan Aturan Bea Cukai 2026
Banjarnegara, MZK News – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Banjarnegara menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan Bea Cukai di Aula Lantai 2 Setda Banjarnegara, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini fokus pada pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) tahun anggaran 2026.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Banjarnegara, Sagiyo, S.I.P. Dalam sambutannya, ia mengajak seluruh pengelola media sosial di lingkungan forum humas OPD dan Kecamatan untuk berperan aktif dalam menyebarkan informasi publik.
Sagiyo menekankan bahwa publikasi yang masif terkait bahaya rokok ilegal sangat krusial. Hal ini dikarenakan peredaran rokok tanpa cukai tersebut tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga berdampak negatif pada pembangunan daerah.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang akurat dan membantu masyarakat memahami bahaya dari rokok ilegal,” tegas Sagiyo di hadapan para peserta.
Sejalan dengan hal tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Banjarnegara, Riatmojo Ponco Nugroho, menjelaskan fungsi strategis DBH CHT. Menurutnya, dana tersebut dialokasikan kembali untuk membiayai berbagai sektor pembangunan di Kabupaten Banjarnegara.
Guna memperdalam pemahaman teknis, Jumino dari Kantor Bea Cukai Purwokerto memaparkan ciri-ciri fisik rokok ilegal. Ia meminta masyarakat waspada terhadap produk tembakau yang tidak dilengkapi pita cukai resmi atau menggunakan pita cukai palsu.
Di sisi lain, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Dhian Budi Aish, menyoroti peran strategis konten digital. Ia mendorong admin media sosial pemerintah untuk lebih kreatif dalam mengemas pesan anti-rokok ilegal agar mudah diterima masyarakat luas.
Kegiatan ditutup dengan pembagian stiker dan leaflet kampanye “Gempur Rokok Ilegal” kepada seluruh peserta. Upaya edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga mengenai pentingnya ketaatan pada aturan cukai demi kesejahteraan bersama.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara optimis peredaran rokok ilegal dapat ditekan seminimal mungkin. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mengamankan pendapatan negara dari sektor cukai tembakau.
Reporter: Martha Syaflina
Editor: Khoirul Anam
Sumber: Pemkab Banjarnegara


