Pemkab Bogor Bersama BNN Deklarasikan Kelurahan dan Desa Bersinar

Foto: Kegiatan deklarasi bersih dari Narkoba (Foto: IST)

Bogor, MZK News – Pemerintah Kabupaten Bogor berkolaborasi dengan BNN melakukan Deklarasi Kelurahan dan Desa Bersih Narkoba, Kamis, (30/06/22). Hal ini dilakukan untuk mewujudkan Kabupaten Bogor bersih dari penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkoba (Bersinar).

Pada kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Bogor juga memberikan penghargaan kepada 30 desa dan kelurahan yang telah lebih dulu menyelenggarakan Desa/Kelurahan Bersinar.

Pemerintah Kabupaten Bogor senantiasa bersinergi dengan BNN Kabupaten Bogor dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkoba.

Keseriusan Pemerintah Kabupaten Bogor dituangkan melalui: penetapan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, prekursor narkotika serta bahan adiktif lainnya.

Kemudian menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 354.551 tahun 2022 untuk mewujudkan Desa dan Kelurahan Bersih Dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Bersinar) untuk membentuk tim terpadu Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa dan Kelurahan

“Alhamdulilah dengan deklarasi hari ini, adalah bukti keseriusan dan komitmen dari seluruh stakeholder khususnya pada Kades, Lurah bahwa kita siap untuk menyukseskan Kabupaten Bogor Bersih dari Narkoba,” ungkap Iwan Setiawan (Plt Bupati) memberikan sambutannya pada Deklarasi Kelurahan dan Desa Bersinar, di Auditorium Setda.

Iwan juga meminta kepada seluruh kades dan lurah bersih dari narkoba, sebelum menjadi duta anti narkoba dan siap menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

“Kita harus bersih dari narkoba, luruskan hati, pikiran dan kelakuan, jangan sampai merusak nama baik lembaga desa, kecamatan, ASN, kepala daerah dan lainnya, kita harus siap bersih, Insya Allah masyarakat akan mengikuti karena pekerjaan memberantas dan bersih Narkoba ini adalah pekerjaan yang mulia,” pungkas Iwan.

Reporter: Basirun

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *