ArtikelFEATUREDTOP STORIES

Pentingnya Institusionalisasi Partai Politik Baru

Sumber Foto: (http://Populis.id)

Oleh: Alvin Gumelar Hanevi

Pemilu tahun 2024 tinggal dua tahun lagi. Sejumlah partai politik mulai melakukan manuver politik dengan melakukan pertemuan dengan elit partai. Sebelumnya kita sudah disuguhkan dengan pemandangan menarik dimana para petinggi Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sepakat membentuk koalisi yang diberi nama Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

Pasca pembentukan koalisi tersebut, beberapa partai lainnya mulai melakukan pertemuan, seperti Partai Keadilan Kesejahteraan (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sepakat membentuk koalisi yang diberi nama Koalisi Semut Merah. Selang beberapa Minggu kemudian Pimpinan Partai PKB juga melakukan pertemuan dan kesepakatan politik dengan Partai Gerindra, yang mana dalam kesepakatan tersebut juga dibentuk Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya.

Fenomena tersebut sekilas lumrah dilakukan oleh partai-partai yang memiliki basis besar dan finansial yang kuat. Karena dengan melakukan manuver politik tersebut memungkinkan menarik perhatian masyarakat dan menarik simpati masyarakat untuk mendukung partai-partai tersebut.

Selain itu, beberapa partai baru juga terbentuk jelang menghadapi Pemilu 2024, adapun partai baru tersebut seperti Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Ummat, Partai Masyumi, Partai Rakyat, dan beberapa partai lainnya.

Kehadiran partai baru memberikan nuansa baru pada sistem perpolitikan di Indonesia. Berangkat dari amanat konstitusi yang tercantum didalam Pasal 1 ayat 2 UUD NRI 1945 memberikan keleluasaan terhadap kelompok masyarakat untuk membentuk partai politik baru sebagai bentuk pengejawantahan kedaulatan rakyat.

Melihat tantangan parpol baru dalam menghadapi pemilu 2024, Pengamat politik Universitas Negeri Padang, Dr. Eka Vidya Putra, S.Sos., M.Si., menilai kehadiran partai baru dirasa belum mampu bersaing dalam pemilu 2024. Karena beberapa partai baru belum melakukan institusional dengan baik. Sehingga dirasa sangat sulit bersaing dengan beberapa partai yang sudah lama dan juga besar.

Partai politik harus memiliki kemampuan finansial yang sehat, dan harus memiliki basis massa yang kuat. Kita bisa melihat beberapa partai besar saat ini masih terus eksis karena selain dianggap memiliki kemampuan finansial yang kuat, basis massa yang jelas juga memiliki struktur pengorganisasian partai yang baik.

Partai yang hadir saat ini diharapkan mampu memiliki pengorganisasian yang baik. Oleh karena itu, untuk menciptakan pengorganisasian yang baik memerlukan sumber daya manusia yang baik dan tentunya membutuhkan waktu untuk bertranformasi menjadi partai politik baru yang kuat sehingga mampu bersaing dengan partai politik beken saat ini.

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *