Oknum Petugas ASN Diduga Palsukan Dokumen IMB Ruko
Foto: Ilustrasi dokumen (Foto: IST)
Lahat, MZK News – Seorang oknum ASN inisial BH pegawai di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) diduga telah memalsukan dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) beberapa Rumah Toko (Ruko) di Kabupaten Lahat.
Surat dokumen perizinan tempat bangunan yang notabene untuk kelengkapan tempat usaha bagi para pengusaha diduga dipalsukan oleh oknum Inisial BH.
Adapun surat yang diduga dipalsukan oleh ‘BH’ (48), seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) adalah Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kepala Dinas DPM-PTSP, Yahya Edward, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/7/2022), Ia membenarkan telah terjadi dugaan pemalsuan IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) di beberapa bangunan yang ada di Kabupaten Lahat, khususnya bangunan Ruko (Rumah Toko).
“Saya selaku pimpinan telah berkirim surat resmi ke pihak Inspektorat Lahat yang mana nantinya oknum ASN tersebut akan dilakukan pemanggilan serta penindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
“Sekarang BH dan beberapa pegawai lainnya sudah diperiksa oleh Inspektorat,” tambahnya.
Dia melanjutkan, dari barcode saja sudah ketahuan palsu, tanda tangan saya juga dipalsukan, jelas itu bukan tanda tangan saya dan sangat berbeda.
Sejauh ini hasil dari pemeriksaan Inspektorat dan investigasi menyebutkan, bahwa BH melakukan tindakan pemalsuan IMB secara sendiri hal ini diperkuat dengan pengakuan BH ketika di konfirmasi.
Dengan adanya kejadian ini, dia menyerahkan semua proses ke pihak Inspektorat. Agar dapat memberikan efek jera sehingga tidak terjadi ke para ASN lainnya di lingkungan Pemkab Lahat.
Reporter: Sofyan Arif (Ujk)
Editor: Khoirul Anam