DaerahFEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

DPRD Sumbar Kawal Ketat Optimalisasi Pajak Air Permukaan untuk Perkuat PAD 2026

Padang, MZK News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fokus utama pengawasan tahun 2026 ini diarahkan pada sektor Pajak Air Permukaan (PAP).

Langkah strategis tersebut diambil menyusul mulai berjalannya APBD 2026. DPRD kini mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk melakukan berbagai terobosan guna memperkuat fiskal daerah, terutama saat dana transfer dari pemerintah pusat mulai berkurang.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menjelaskan bahwa penguatan fiskal adalah pondasi utama dalam menjamin keberlanjutan pembangunan. Tanpa pendapatan yang mandiri, target kesejahteraan masyarakat akan sulit dicapai secara maksimal.

“Tidak mungkin kita berbicara pembangunan dan kesejahteraan tanpa memperkuat fiskal. Karena itu, PAD menjadi fokus, termasuk optimalisasi Pajak Air Permukaan yang saat ini kita kawal ketat,” ungkap Muhidi usai Rapat Paripurna di Padang, Rabu (29/4/2026).

Guna memastikan target tersebut tercapai, DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) akan menggelar rapat rutin bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Koordinasi ini dijadwalkan berlangsung setiap dua bulan sekali untuk memantau progres pendapatan.

Tak hanya di tingkat Banggar, komisi-komisi di DPRD juga diminta melakukan evaluasi bulanan terhadap mitra kerja terkait. Selain sektor pajak, pengelolaan dan pemanfaatan aset-aset milik provinsi juga akan kembali dibahas secara mendalam.

“Kami meminta komisi melakukan rapat tiap bulan. Bagaimana target PAD bisa terwujud, di samping kami juga akan membahas lagi aset-aset provinsi,” terang Muhidi menambahkan.

Bersamaan dengan pembukaan masa sidang ketiga, DPRD juga menyerahkan laporan hasil reses kepada Gubernur Sumatera Barat. Laporan ini berisi berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota dewan dari berbagai daerah pemilihan selama masa sidang kedua.

Muhidi berharap seluruh aspirasi tersebut dapat diakomodasi dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan dalam penyusunan KUA-PPAS agar usulan masyarakat tidak mengalami perubahan signifikan.

“Harapannya, program yang diusulkan masyarakat bisa terakomodasi. Kami akan terus fokus melaksanakan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan baik,” pungkasnya.

Reporter: Novrianto
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds