DPRD Lahat Lakukan Rapat Paripurna dengan Agenda Jawaban Kepala Daerah

Foto: Wabup Lahat H. Haryanto saat menyampaikan Jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Kab. Lahat (Foto: IST)

Lahat, MZK News – DPRD Kabupaten Lahat melaksanakan Rapat Paripurna ke VII dalam membahas beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Kabupaten Lahat tahun 2023, dan agenda rapat mendengarkan penyampaian jawaban Kepala Daerah terhadap pandangan umum masing-masing Fraksi, Jumat (17/02/2023) bertempat di ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Lahat.

Rapat Paripurna VII dihadiri Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, Wakil Ketua I DPRD Lahat Gaharu, Wakil Ketua II Sri Marhaeini, Sekda Lahat Chandra, Sekwan DPRD Lahat, H. Saprani, TBUPP, Stafli, para Ka OPD, para Kabag, unsur Camat dan tamu undangan.

Bupati Lahat yang diwakili Wakil Bupati Lahat. H. Haryanto, dikesempatannya menyampaikan, Kepala Daerah mengucapkan terima kasih kepada Fraksi Partai Demokrat melalui Nanda Pinola atas saran dan masukannya. Dirinya sependapat bahwa Ranperda Pajak dan Restribusi daerah dapat mewujudkan pelayanan prima juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak dan Restribusi daerah dengan optimal. Jawaban ini juga sekaligus menjawab pandangan umum dari Fraksi PDIP dan Gerindra.

“Kami sependapat dan berharap, Ranperda perlindungan anak ditindaklanjuti dengan tindakan nyata dengan melibatkan peran serta masyarakat secara luas. Mengenai tanggapan yang disampaikan Fraksi Demokrat atas Ranperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Lahat tahun 2023-2024, kami sepakat bahwa perlu mempertimbangkan status kawasan, pola lahan, potensi bencana alam dan pertimbangan lainnya secara komprehensif,” jelas Wabup Lahat.

Selanjutnya, pada 8 fraksi gabungan DPRD Kabupaten Lahat melalui juru bicara Lion Faizal, selaku Kepala Daerah mengucapkan, terima kasih atas saran, tanggapan dan masukan serta harapan 8 fraksi atas Ranperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Lahat tahun 2023-2024.

“Untuk itu, kami sepakat bahwa Ranperda ini diharapkan dapat menumbuh kembangkan industri pengolahan kelapa sawit menjadi minyak goreng atau pengolahan biji kopi modern. Kami juga sependapat bahwa Ranperda pajak dan restribusi daerah mempunyai target yang tepat,” ungkapnya.

Di penutup akhir, Wapub Lahat H. Haryanto mengatakan, demikian jawaban yang dapat kami sampaikan sebagai jawaban pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Lahat.

“Semoga saran, masukan, tanggapan, serta kritikan dan dukungan terhadap Kabupaten Lahat akan dapat menyempurnakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Lahat Kedepannya,” pungkas H. Haryanto.

Reporter: UjK/Hery

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *