DaerahNewsTOP STORIES

Pemdes Tumani Utara Realisasikan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021

Minahasa Selatan, MZK News – Pemerintah Desa Tumani utara melaksanakan tugasnya untuk merealisasikan pengelolaan dana desa tahun 2021. Dimana dana desa merupakan amanah Undang-undang sebagaimana diatur dalam Pasal 72 Ayat 2 UU Nomor 6 Tahun 2014. Hal ini menjadi Dasar Pemerintah dalam pengelolaan dan penggunaan Dandes dengan asas transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, Rabu, (18/08/2021).

Dalam kegiatan ini turut hadir Camat Maesaan Meyti Pangau, S.Pd., Kapolsek Iptu Jefri Mailensun Danramil Lettu Adri Kandowangko.

“Ada dua kegiatan yaitu BLT-DD kepada 45 KPM dan kegiatan fisik perkerasan jalan batu kurung Volume P=100m, L=4m, Jembatan Volume P=24m, L=3m dengan anggaran Rp. 511.000.000 sebagaimana tertuang dalam APBDes dan merupakan hasil musdes yaitu Penetapan RKPDes Tahun 2020, jadi kami melanjutkan apa yang menjadi progres dalam musdes dan kami jalankan sesuai mekanisme. Kegiatan BLT-DD disalurkan dengan disiplin prokes di kediaman masing-masing KPM dan ibadah. Awal kegiatan fisiknya yaitu jalan dan jembatan yang dipimpin Pdt.Meyta Egam, S. Th.,” kata Pj. Tirsah Sondakh.

“Dengan di realisasikan dana desa tahun ini sesuai tahapan yang ada secara transparan dan akuntabel. Pemdes berharap BLT dapat dimanfaatkan pada kebutuhan prioritas, terwujud kelancaran arus transportasi jalan produksi pertanian, sehingga tercapai pemulihan, bahkan peningkatan ekonomi Masyarakat Tumani Utara bahkan Tumani Raya, walau di tengah tantangan global pandemi Covid 19,” tutup Sondakh.

Reporter: Andrey Lantu

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *