DaerahFEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Polres Gagalkan Peredaran 60 Kg Narkoba

Selatpanjang, MZK News – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti secara resmi menyampaikan apresiasi kepada Polres Kepulauan Meranti. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan kepolisian menggagalkan peredaran narkoba seberat hampir 60 kilogram dalam enam bulan terakhir.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR Kepulauan Meranti, Datuk Seri Afrizal Cik, S.Sos., M.Si. Pernyataan ini diungkapkan saat menghadiri konferensi pers di Aula Rupatama Tantya Sudhirajati, Sabtu (2/5/2026).

Dalam sambutannya, Datuk Seri Afrizal Cik memuji dedikasi Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi beserta seluruh jajarannya. Menurutnya, kinerja kepolisian dalam memberantas narkotika di wilayah Kepulauan Meranti patut mendapatkan penghormatan setinggi-tingginya.

“Kami mewakili masyarakat adat Melayu dan seluruh jajaran LAMR Kepulauan Meranti memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., beserta jajaran,” ujar Datuk Seri Afrizal Cik.

Sejak September 2025, Polres Kepulauan Meranti tercatat berhasil mengungkap peredaran 57 kilogram sabu dan 3 kilogram narkoba jenis lainnya. Afrizal menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar tentang penegakan hukum formal semata.

Beliau menilai tindakan tegas kepolisian tersebut telah memberikan dampak sosial yang sangat besar bagi perlindungan nyawa masyarakat. “Ini upaya nyata menyelamatkan jiwa ratusan ribu orang,” tegas Datuk Seri Afrizal Cik dengan penuh haru.

Lebih lanjut, keberhasilan pengungkapan kasus ini diyakini mampu menekan angka kriminalitas lainnya yang dipicu oleh narkoba. Hal ini dianggap sangat penting untuk menjaga adab dan moralitas di tengah kehidupan masyarakat adat Melayu.

Saking bangganya, Afrizal menyampaikan sebuah kiasan mengenai rasa terima kasihnya yang mendalam kepada pihak kepolisian. Ia menyebut dedikasi tersebut nilainya melampaui materi apa pun.

“Andainya kami memiliki segudang bongkahan emas, maka akan kami hadiahkan kepada Kapolres dan jajaran. Karena kami tak punya emas, kami hanya bisa ucapkan terima kasih,” ungkap Afrizal.

Kegiatan konferensi pers ini turut dihadiri oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol. Dr. Hery Heryadi dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin. Hadir pula unsur Forkopimda serta sejumlah insan pers untuk menyaksikan pemaparan hasil pengungkapan kasus besar tersebut.

Reporter: Rosbinner Hutagaol
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds