Pemkot Sungai Penuh Larang Siswa SD dan SMP Bawa Motor ke Sekolah
Sungai Penuh, MZK News – Pemerintah Kota Sungai Penuh secara resmi mengeluarkan larangan bagi siswa jenjang SD dan SMP untuk membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor B/400.3.13.3/6/IV/2026/DISDIK.2 yang mulai ditetapkan pada 8 April 2026.
Aturan tersebut berlaku bagi seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta di wilayah Kota Sungai Penuh. Sosialisasi intensif kini tengah dilakukan kepada kepala sekolah, guru, hingga orang tua wali murid agar kebijakan ini dapat dipatuhi secara kolektif.
Tujuan utama dari langkah ini adalah untuk meningkatkan keselamatan peserta didik di jalan raya. Pemerintah menilai siswa di bawah umur belum memiliki kemampuan berkendara yang memadai, sehingga risiko kecelakaan lalu lintas sangat tinggi.
Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, menjelaskan bahwa aturan ini sangat penting untuk menciptakan suasana pendidikan yang kondusif. Selain faktor keamanan, kebijakan ini juga diharapkan mampu membentuk karakter kedisiplinan pelajar sejak dini.
“Kebijakan ini bertujuan mendorong kedisiplinan pelajar, meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, serta mendukung penghematan energi bahan bakar minyak (BBM),” ujar Alpian saat memberikan keterangan resmi, Kamis (9/4/2026).
Melalui penerapan aturan ini, pemerintah mewajibkan orang tua atau wali murid untuk mengantar dan menjemput anak mereka setiap hari. Hal ini dipandang sebagai solusi paling aman dibandingkan membiarkan anak-anak berkendara sendiri tanpa memiliki SIM.
Di sisi lain, pihak sekolah diperintahkan untuk menegakkan aturan tersebut secara ketat. Area parkir di lingkungan sekolah kini dibatasi hanya untuk kendaraan milik guru dan tenaga kependidikan guna memastikan tidak ada celah bagi siswa untuk melanggar.
Pemerintah juga tidak segan-segan memberikan sanksi bagi siswa yang masih nekat membawa kendaraan bermotor. Pengawasan akan dilakukan secara berkala demi terciptanya lingkungan belajar yang aman, tertib, dan bebas dari risiko kecelakaan bagi generasi muda di Sungai Penuh.
Reporter: Regi Idarto
Editor: Martha Syaflina


