DaerahFEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

Waisak Penuh Berkah, 19 Warga Binaan Lapas Pekanbaru Terima Remisi Khusus

Pekanbaru, MZK News – Suasana haru dan khidmat menyelimuti Cetiya Dharma Bakti di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapis) Kelas IIA Pekanbaru. Dari balik jeruji besi, momentum Hari Raya Waisak 2026 membawa berkah tersendiri bagi belasan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Buddha.

Sebanyak 19 orang warga binaan resmi menerima Remisi Khusus (RK) I atau pengurangan masa pidana dari negara pada Minggu (31/5/2026). Hadiah pemotongan masa tahanan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan keikutsertaan aktif mereka dalam program pembinaan.

Prosesi penyerahan surat keputusan remisi dilakukan secara simbolis oleh Plh. Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yusup Gunawan. Agenda sakral ini turut disaksikan oleh perwakilan Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) Pekanbaru serta pejabat dari Kementerian Agama Kota Pekanbaru.

Yusup Gunawan menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan hak konstitusional warga binaan yang telah memenuhi syarat substantif maupun administratif. Regulasi ini juga berfungsi sebagai instrumen psikologis untuk merangsang perubahan perilaku narapidana ke arah yang lebih positif.

“Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap dan perilaku yang baik selama menjalani masa pembinaan. Kami berharap remisi yang diterima dapat menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri,” ujar Yusup Gunawan.

Yusup menambahkan, pengurangan masa pidana ini diharapkan mampu mendongkrak kualitas spiritual para narapidana. Dengan demikian, mereka memiliki kesiapan mental yang matang saat masanya nanti bebas dan kembali membaur di tengah lingkungan masyarakat.

Kehadiran perwakilan MBI dan Kementerian Agama dalam seremonial ini juga menjadi bukti kuatnya sinergi lintas instansi di Pekanbaru. Kemitraan strategis tersebut dinilai krusial untuk memperkokoh pembinaan kepribadian berbasis keagamaan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Secara makro, pemberian Remisi Khusus Waisak ini berjalan selaras dengan kebijakan strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sistem hukum modern tidak lagi berfokus pada aspek balas dendam, melainkan pada pemulihan hubungan hidup dan pembetulan karakter pelaku pidana.

Melalui pendekatan humanis ini, negara berharap para WBP dapat menyadari kekeliruan masa lalu dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum. Seluruh rangkaian acara penyerahan remisi ditutup secara tertib dengan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur.

Reporter: Rosbinner Hutagaol
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *