DaerahFEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

Dituduh Calo, Aktivis Pekanbaru Dilarang Masuk Kantor Disdukcapil

Pekanbaru, MZK News – Suasana di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mendadak tegang pada Kamis (9/4/2026). Ros, seorang aktivis kemasyarakatan, dilarang masuk ke ruang pelayanan oleh oknum Satpol PP yang berjaga di pintu masuk.

Insiden ini bermula saat Ros hendak mendampingi seorang warga untuk mengurus KTP pemula. Namun, langkahnya terhenti setelah petugas menyatakan ada perintah dari atasan untuk tidak membiarkan Ros masuk ke area kantor publik tersebut.

“Kenapa saya tidak bisa masuk? Apa alasannya?” tanya Ros kepada petugas Satpol PP yang menghalanginya. Petugas tersebut menjawab bahwa mereka hanya menjalankan perintah atasan tanpa menjelaskan detail pelanggaran yang dilakukan Ros.

Ros, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC AKPERSI Kota Pekanbaru, merasa perlakuan ini sangat diskriminatif dan mencoreng nama baiknya. Sebagai aktivis, ia merasa hanya menjalankan peran membantu masyarakat yang mengalami kesulitan birokrasi.

“Saya bukan teroris, saya hanya ingin membantu masyarakat yang memerlukan pertolongan. Apa dasar Kadisdukcapil melarang saya masuk ke ruang publik?” ujar Ros dengan nada kecewa di hadapan kerumunan warga.

Selain kasus Ros, perlakuan tidak menyenangkan juga dialami oleh seorang warga bernama Bunga (nama samaran). Ia mengaku ditolak masuk saat ingin mengurus surat kematian orang tuanya hanya karena masalah pakaian. Meski sudah mengenakan dres panjang di bawah lutut dan sepatu, petugas tetap menolaknya.

“Saya sudah datang rapi, tapi tetap ditolak. Katanya itu peraturan walikota. Apa hubungan baju dengan pengurusan surat kematian?” keluh Bunga yang merasa dipermalukan oleh sistem pelayanan tersebut.

Menanggapi kontroversi ini, Kadisdukcapil Pekanbaru memberikan klarifikasi melalui pesan singkat. Ia menegaskan bahwa aturan tersebut dibuat untuk memastikan warga bersangkutan mengurus dokumennya sendiri guna memberantas praktik percaloan.

“Kami tidak ingin Disdukcapil dikatakan melayani calo. Orang yang sering membawa warga berurusan dilarang masuk untuk menghindari asumsi adanya praktik calo,” ungkap Kadisdukcapil dalam pesan konfirmasinya.

Terkait aturan pakaian, pihak dinas mengimbau agar masyarakat mengenakan pakaian yang sopan dan tidak terlalu pendek saat berada di ruang publik demi kenyamanan bersama. Namun, jawaban ini justru memicu reaksi keras dari Ros yang merasa dirinya telah dituduh sebagai calo secara sepihak.

Ros menyatakan tidak menerima perlakuan dan tuduhan tersebut. Ia berencana membawa masalah ini ke pihak berwenang dan melaporkannya kepada pimpinan daerah agar pelayanan publik di Pekanbaru dievaluasi secara menyeluruh.

Reporter: Martha Syaflina
Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds