DaerahFEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

Bupati Toba Effendi Sintong Gandeng Sekber-Gokesu Tuntaskan Konflik Lahan Eks TPL

Toba, MZK News – Sekretariat Bersama Gerakan Oikumenis Untuk Keadilan Ekologis di Sumut (Sekber-Gokesu) menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Toba. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, di ruang rapat Staf Ahli pada Selasa (7/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Sekber-Gokesu menawarkan opsi strategis untuk menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat dengan pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL). Hal ini menyusul pencabutan izin perusahaan tersebut oleh Kementerian Kehutanan baru-baru ini.

Opsi yang ditawarkan meliputi penerbitan SK Pengakuan Masyarakat Adat serta revisi kawasan hutan agar berjalan beriringan. Langkah ini dinilai efektif karena tidak lagi melibatkan pihak ketiga, sehingga proses administratif bisa lebih fokus pada kepentingan rakyat.

Direktur KSPPM, Rocky Pasaribu, menjelaskan bahwa skema ini telah sukses diterapkan di Kabupaten tetangga seperti Humbang Hasundutan dan Samosir. Ia berharap Kabupaten Toba dapat segera menyusul memberikan pengakuan hukum bagi kelompok wilayah adat setempat.

“Opsi ini dinilai akan lebih mudah karena tidak lagi melibatkan pihak ketiga. Kami mendorong Bupati mengajukan permohonan agar eks konsesi TPL dialihkan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL),” ujar Rocky Pasaribu dalam paparannya.

Anggota DPRD Toba, Candrow Manurung, yang turut hadir juga memberikan dukungannya terhadap usulan masyarakat tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah harus berani mengambil langkah diskresi selama tidak menabrak regulasi yang berlaku di tingkat nasional.

“Jika memang ada jalan menempuh apa yang ditawarkan oleh masyarakat, saya pikir itu dapat ditempuh sepanjang tidak melanggar regulasi,” tegas Candrow Manurung memberikan pandangannya.

Merespons aspirasi tersebut, Bupati Effendi Sintong menyatakan kesiapannya untuk merombak struktur Tim Identifikasi dan Verifikasi Masyarakat Hukum Adat. Ia berkomitmen melibatkan elemen sipil seperti KSPPM, AMAN, dan BRWA ke dalam tim tersebut.

Bupati menegaskan bahwa proses pembaruan administrasi ini akan dilakukan dengan cepat agar kolaborasi segera membuahkan hasil. Ia menargetkan dokumen kerja sama baru tersebut sudah berada di mejanya untuk segera ditandatangani dalam waktu dekat.

“Saya minta SK ini diperbaharui dan Kamis minggu ini sudah harus saya tandatangani. Supaya kita sama-sama berkolaborasi menyelesaikan masalah ini,” kata Bupati Toba dengan nada optimis.

Terkait revisi kawasan hutan, Bupati memaparkan bahwa saat ini Pemkab Toba sedang memproses pengajuan seluas 580 hektar. Wilayah yang diusulkan mencakup tiga kecamatan, yakni Silaen, Borbor, dan Habinsaran, untuk dijadikan APL bagi masyarakat.

Ketua Sekber-Gokesu, Pastor Walden Sitanggang OFMCap, mengapresiasi keterbukaan pemerintah daerah dalam menyerap aspirasi lingkungan dan agraria. Solusi ini dianggap sebagai titik terang bagi keadilan ekologis di wilayah Sumatera Utara, khususnya Toba.

“Terima kasih atas kesediaan Pak Bupati, kami sungguh mendukung solusi yang telah disampaikan. Kami mengucapkan terima kasih banyak untuk Bapak Bupati,” tutur Pastor Walden menutup sesi audiensi tersebut.

Reporter: Dochmerson Simarmata
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds