ArtikelFEATUREDTajukTOP STORIES

Disrupsi Digital: Lemahnya Verifikasi Fakta Pada Wartawan

Dunia jurnalistik hari ini sedang diguncang oleh kemajuan teknologi yang tidak bisa dibendung. Dahulu, pers memakai tulisan tangan, diketik, dan baru dicetak. Proses sederhana ini hanya tinggal kenangan. Proses ini jugalah yang saat ini dibangga-banggakan para senior jurnalis hari ini, karena mereka yang terdahulu lebih berkompeten dalam urusan verifikasi dan konfirmasi.

Verifikasi dan konfirmasi hari ini sedang digerus oleh kemajuan teknologi. Padahal, kehadiran teknologi pada dasarnya untuk mempermudah informasi diterima oleh publik tanpa harus menunggu hari esok. Namun, kecepatan ini berubah menjadi kekhawatiran yang mendalam di benak para senior wartawan yang berkompeten.

Cepat tapi Kurang Tepat
Kecepatan informasi hari ini membuat semuanya menjadi terlena. Termasuk wartawan sendiri juga terlena dengan kesenangan adanya sumber berita yang mudah didapatkan. Mereka tidak sadar bahwa sumber tersebut belum tentu kredibel dan akurat. Bahkan, mereka juga tidak sadar, efeknya setelah mengambil data dari sumber yang belum tentu benar tersebut.

Hal ini menjadi bumerang sendiri untuk wartawan. Jika mereka tidak ikut mengambil, mereka kalah cepat dari yang sudah menayangkan berita itu secara cepat. Perlu diingat, cara ini memang cepat namun kurang tepat.

Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 menjelaskan, bahwa sumber dan data itu harus akurat dan berimbang. Jadi, wartawan butuh sumber yang akurat, tidak asal ditayangkan saja sehingga melemahkan kredibilitas wartawan itu sendiri.

Efek Berita Pesanan
Berita pesanan ini sangat tidak bisa dianggap sebagai sumber. Bahkan, orang yang meminta menaikkan berita pesanan ini bisa dianggap telah menyuap wartawan yang dia minta. Wartawan pun juga bisa kena batunya.

Salah satunya yang pernah terjadi pada salah satu wartawan media siber d****kf***a. Ia menerima berita pesanan dengan alih-alih agar berita tersebut viral, namun ketika pelaku yang diduga di dalam beritanya menuntutnya, dia akhirnya kena tegur oleh Dewan Pers. Ini efek tidak memverifikasi fakta.

Menerima berita pesanan ini, harus dicek kembali kebenarannya dengan cara memverifikasi ulang kepada pelaku yang diduga dan si penduga lainnya. Semuanya harus disampaikan secara berimbang dan setara. Menuliskannya pun harus proporsional.

Hak Jawab yang Terabaikan
Mengabaikan hak jawab itu sama dengan melemahkan kredibilitas media sendiri. Pasalnya, seseorang melayangkan hak jawab itu bisa jadi ada informasi baru yang dibutuhkan oleh si wartawan. Tetapi, karena diabaikan, data tersebut jadi hilang. Sehingga, proses dan alur investigasi tersendat.

Tujuan hak jawab, selain mengoreksi dan memberikan pandangan kepada redaksi, hak jawab juga bisa sebagai jembatan untuk memverifikasi fakta dan konfirmasi kebenaran. Ini penting! Jangan sekali-sekali mengabaikan hak jawab. Kita tidak pernah tahu, apakah melalui hak jawab itu akan ada data baru yang sangat penting untuk proses investigasi ke depannya.

Edukasi Wartawan yang Kurang Memadai
Perlu diingat, menjadi wartawan bukanlah sesuatu yang gampangan saja. Wartawan punya syarat mutlak untuk berjalan di jalur profesi yang benar. Jangan sesekali menjadi wartawan yang hanya modal kartu pers dan surat tugas, namun tidak memahami makna kartu pers dan surat tugas tersebut.

Makna dari kartu pers dan surat tugas tersebut adalah tanggung jawab. Wartawan yang bertanggung jawab, ketika diberikan kartu pers dan surat tugas, ia akan berpikir. Apa yang harus dilakukannya untuk sebagai wartawan yang bertanggung jawab.

Wartawan yang bertanggung jawab salah satunya meningkatkan kualitas dirinya sendiri. Salah satu jalannya adalah menimba ilmu seputar jurnalistik sebanyak-banyaknya. Belajar terus-menerus. Wartawan yang belajar itu penuh kehati-hatian. Paham proses verifikasi fakta yang benar.

Berbeda dengan wartawan yang tidak mau belajar. Mereka hanya sebatas menghujat dan menodong siapapun yang dirasakan tidak senang dengannya. Ini perbuatan yang salah.

Kesimpulan
Pada akhirnya, verifikasi ini membutuhkan kemampuan tertentu dari wartawan. Wartawan yang kompeten itu tidak hanya lulus uji kompetensi saja. Namun, bagaimana mereka menerapkan ilmu yang sudah dipelajarinya, dan mempertanggung jawabkan kompetensinya di lapangan.

Inilah yang diminta oleh verifikasi dan konfimasi. Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik itu meminta agar wartawan berhati-hati dan selalu memverifikasi fakta. Apalagi saat ini disrupsi digital yang luar biasa. Verifikasi fakta itu menjadi hal yang sangat penting. Fakta yang terverifikasi dan terkonfirmasi akan melindungi wartawan itu sendiri.

Ditulis oleh:
Martha Syaflina, S.E., CAHR, pimpinan redaksi media MZK News. Lulusan Sarjana Ekonomi Akuntansi Universitas Bung Hatta. Saat ini, menjadi pengamat ekonomi dan pelatih jurnalistik di Sekolah Wartawan MZK Institute.
Editor: Khoirul Anam

Catatan:
Tulisan ini tidak untuk menyudutkan pihak dan media manapun. Tulisan ini hanya untuk edukasi dan berbagi informasi serta solusi kepada para wartawan di Indonesia. Jika ada permasalahan ke depannya, bisa menghubungi redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *