Polres Kerinci Pasang Police Line di Lokasi Pembongkaran Portal Pembatas Jalan
Sungai Penuh, MZK News – Setelah viralnya video kontroversial mengenai pembongkaran Portal Jalan di Depan Tugu 17 Gedung Nasional Kota Sungai Penuh, akhirnya sampai ke telinga Polres Kerinci.
Portal yang dibangun oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh tahun 2023, dibongkar dan siarkan langsung melalui media sosial Facebook Fahruddin Fahruddin pada Kamis 6 Februari 2025 lalu.
Fahruddin merupakan Salah satu oknum Anggota DPRD Kota Sungai Penuh. Dalam video siaran langsung itu tampak Fahruddin dengan salah seorang yang belum diketahui namanya memotong dengan mesin pemotong besi.
“Hari ini canel kapak merah melakukan kegiatan membuka portal jalan depan gedung nasional karena menghambat lalu-lintas pengguna jalan dan saya bertanggung jawab dengan hal ini,” tulis akun Fahruddin.
Video tersebut telah ditonton 12,6 Ribu lebih dengan 10 dibagikan, dan mendapat beragam komentar dari warganet, Jumat (14/2/2025).
Kasus tersebut berlanjut dan sedang dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Kerinci. Tim Identifikasi turun olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di lokasi, Satreskrim Polres Kerinci juga memasangkan garis Police Line.
Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan ditemui di lokasi mengatakan, bahwa Tim Inafis Polres Kerinci telah memasang garis polisi di lokasi sebagai langkah responsif dalam penyelidikan kasus ini dan berdasarkan instruksi pimpinan.
“Tim identifikasi dari Polres Kerinci sudah melakukan penyelidikan. Kita semua tahu bahwa ini adalah fasilitas negara, sehingga jika ada pembongkaran, tentu harus dilakukan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku,” ujar AKP Very Prastyawan, (14/2/2025).
Menurutnya, penyelidikan dilakukan setelah adanya laporan dari Dinas PUPR Kota Sungai Penuh mengenai pembongkaran fasilitas publik tersebut.
“Tim identifikasi dari Polres Kerinci sudah melakukan penyelidikan. Kita semua tahu bahwa ini adalah fasilitas negara, sehingga jika ada pembongkaran, tentu harus dilakukan sesuai mekanisme dan peraturan yang Penyelidikan terus berlanjut guna memastikan tindakan yang sesuai dengan hukum dan menjaga fasilitas publik yang telah dibangun untuk kepentingan masyarakat,” ujar AKP Very Prastyawan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan bahwa sekitar 10 tiang pembatas telah dibongkar dan hingga kini belum ditemukan. Pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bukti serta mencari pelaku yang bertanggung jawab atas pembongkaran tersebut.
Penyelidikan terus berlanjut guna memastikan tindakan yang sesuai dengan hukum dan menjaga fasilitas publik yang telah dibangun untuk kepentingan masyarakat.
Reporter: Dewi Wilonna
Editor: Khoirul Anam