Polresta Palangka Raya Gelar Apel PAM Aksi Damai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Kalteng
Palangka Raya, MZK News – Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Dedy Supriadi melalui Kasatsamapta AKP Suyatman memimpin apel PAM dalam aksi damai kesatuan masyarakat hukum adat Kalteng, Kamis (13/2/2025) pagi.
“Jadi apel yang kami selenggarakan ini merupakan sebuah bentuk kesiapan sekaligus pengecekan para personel,” katanya di Halaman Kantor Pengadilan Tinggi Kota Palangka Raya di Jalan RTA Milono.
“Karena berdasarkan laporan yang kami terima, hari ini akan diselenggarakan aksi damai oleh masyarakat yang tergabung dalam Aksi Damai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Kalteng,” ujarnya.
Selain itu, terang Suyatman, pada pengamanan aksi damai tersebut pihaknya memerintahkan kepada para personel untuk tetap berpegang pada SOP pengamanan.
“SOP ini menjadi penting untuk dipedomani oleh kita semua guna menghindari adanya pelanggaran dalam rangkaian pengamanan aksi damai yang akan berlangsung,” tutupnya.
Reporter: Untung T
Editor: Khoirul Anam