DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Tes CAT Rekruitmen PPK se-Muara Enim Dimulai, Berikut Jadwal dan Kelengkapannya

Foto: Ketua KPUD Muara Enim, Rohani, S.H., (Foto: IST)

Muara Enim, MZK News – Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Muara Enim, mengumumkan nama-nama para peserta yang lolos administrasi tes Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Nama-nama calon peserta PPK yang diumumkan KPUD Muara Enim nantinya berhak mengikuti proses tes selanjutnya yakni seleksi Computer Asisted Test (CAT).

Ketua KPUD Muara Enim, Rohani pada awak media, Sabtu (04/05/2024), menjelaskan, pelaksanaan Pendaftaran dan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Tahun 2024 telah dilaksanakan pada Tanggal 24 April sampai dengan Tanggal 3 Mei 2024 bertempat di Kantor KPUD Kabupaten Muara Enim.

“Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Tahun 2024 adalah Empat Ratus Lima Puluh (450) orang yang dinyatakan Memenuhi Syarat (sebagaimana data terlampir) dan Tiga Ratus Satu (301) orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat,” jelas Ketua KPUD Muara Enim, Rohani.

Pihak KPUD Kabupaten Muara Enim mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Memenuhi Syarat untuk hadir dan mengikuti Seleksi Computer Assisted Test (CAT) Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada Tanggal 6-8 Mei 2024 Pukul 09.00 WIB – Selesai.

“Adapun lokasi tesnya di SMK Negeri 1 Muara Enim. Pakaian bebas pantas, baju berkerah memakai sepatu,” katanya.

Calon PPK Kecamatan yang lulus memenuhi Syarat saat mengikuti seleksi Computer Asisted Test (CAT) (Foto: IST) 
Calon PPK Kecamatan yang lulus memenuhi Syarat saat mengikuti seleksi Computer Asisted Test (CAT) (Foto: IST)

Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang mengikuti seleksi tertulis wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan Kartu Pendaftaran.

“Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muara Enim nantinya membuka tanggapan dan masukan bagi masyarakat terhadap calon Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sejak tanggal 04 (empat) sampai dengan 10 (sepuluh) Mei 2024,” ujar Rohani.

Adapun surat Keputusan hasil penelitian Administrasi tersebut dikeluarkan pada tanggal 04 Mei 2024 dengan nomor: 330/HM.02-Pu/1603/04/2024 yang di tanda tangani langsung oleh ketua KPUD Kabupaten Muara Enim.

Informasi lebih lanjut perihal pelaksanaan seleksi tertulis dan tanggapan dan masukan masyarakat dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kabupaten Muara Enim. Alamat : Jl. Letnan M. Akip Kel. Pasar II Muara Enim.

Reporter: Alkomar/UjK

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *