DaerahFEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

DPRD Sumbar Soroti Isu LGBT, Nanda Satria: Perlu Regulasi yang Selaras dengan Adat Minangkabau

Padang, MZK News – DPRD Provinsi Sumatera Barat memberikan perhatian serius terhadap mencuatnya isu LGBT yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Fenomena ini menjadi sorotan tajam setelah adanya dugaan kemunculan aktivitas tersebut di lingkungan kampus Universitas Negeri Padang (UNP).

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, menegaskan bahwa pihaknya memandang perkembangan isu ini sebagai hal krusial. Pasalnya, isu tersebut bersinggungan langsung dengan nilai sosial, adat, dan budaya yang dianut masyarakat Minangkabau.

Sumatera Barat dikenal luas sebagai daerah yang menjunjung tinggi falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Oleh karena itu, Nanda menilai setiap fenomena sosial yang menyimpang dari norma harus disikapi dengan penuh kehati-hatian.

Munculnya fenomena ini ditengarai tidak terlepas dari arus globalisasi serta keterbukaan informasi yang sangat masif di tengah masyarakat. Namun, Nanda mengingatkan bahwa nilai-nilai lokal tetap harus menjadi pedoman utama dalam berperilaku.

Terkait aspek legalitas, Nanda mengungkapkan bahwa hingga saat ini Sumatera Barat belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur isu LGBT. Meski demikian, regulasi yang ada tetap dioptimalkan untuk menjaga ketertiban umum.

DPRD Sumbar saat ini tengah mengkaji landasan hukum yang tepat agar aturan daerah nantinya tidak berbenturan dengan regulasi di tingkat nasional. Proses ini memerlukan ketelitian agar kebijakan yang lahir memiliki kekuatan hukum yang sah.

“Perda khusus belum ada, tapi kami sedang mencari cantolannya yang pas karena Perda ini juga harus menyesuaikan dengan undang-undang atau peraturan pemerintah pusat,” ujar Nanda Satria, Senin (6/4/2026).

Dalam merumuskan kebijakan tersebut, DPRD memerlukan masukan dari berbagai pihak, mulai dari tim ahli hingga tokoh masyarakat. Pelibatan akademisi dan elemen masyarakat dinilai penting agar regulasi yang dihasilkan tepat sasaran.

Selain jalur regulasi, Nanda menilai pendekatan edukasi kepada masyarakat merupakan langkah yang jauh lebih strategis. Peran keluarga dan lembaga pendidikan menjadi benteng utama dalam memperkuat nilai moral generasi muda.

Tokoh adat dan agama juga diharapkan terus berperan aktif dalam membentengi masyarakat dari pengaruh luar yang tidak sesuai dengan budaya Minang. Sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menyikapi persoalan sosial secara bijak dan terukur.

Reporter: Novrianto
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds