Kronologi Pembunuhan di Perumahan Family Dream Batam: Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi
Batam, MZK News – Seorang pria berinisial MY (30) nekat mengakhiri nyawa mantan kekasihnya, AS (21), di sebuah rumah kawasan Nongsa, Kota Batam, Selasa (10/3/2026). Peristiwa tragis ini dipicu oleh rasa cemburu yang mendalam karena korban diketahui telah menjalin hubungan dengan pria lain.
Kapolresta Barelang, Kombes Anggoro Wicaksono, mengungkapkan bahwa tersangka sebenarnya telah merencanakan aksi keji tersebut sejak pagi hari. MY sempat membuntuti korban ke sebuah minimarket di kawasan Batu Besar sekitar pukul 08.00 WIB untuk melancarkan aksinya.
Namun, rencana pertama itu gagal karena situasi di sekitar minimarket sedang ramai oleh warga. Tersangka yang tidak ingin aksinya ketahuan memilih untuk mundur sejenak sambil menunggu kesempatan yang lebih sunyi.
“Awalnya tersangka mengikuti korban ke minimarket dengan niat untuk membunuh. Namun karena lokasi sedang ramai warga, niat tersebut diurungkan,” ujar Kombes Anggoro dalam keterangannya, Rabu (11/3/2026).
Sekitar pukul 10.00 WIB, MY kembali mencari keberadaan AS dan melihatnya berada di Perumahan Family Dream. Di tengah jalan, tersangka sempat memungut sebatang kayu berpaku dan batu besar sebagai senjata tambahan untuk menyerang korban.
MY kemudian masuk ke rumah milik pria berinisial AB yang saat itu sedang bersama korban untuk berkemas pindah kos. Karena pintu tidak terkunci, tersangka bisa masuk dengan mudah dan bersembunyi di kamar sebelah untuk memantau situasi.
Emosi tersangka memuncak saat mengintip dari persembunyiannya dan melihat AS sedang berpelukan dengan AB. Tanpa pikir panjang, MY keluar dari kamar dan langsung menyerang AB menggunakan kayu berpaku hingga kayu tersebut patah.
“Tersangka keluar dari kamar lalu memukul kepala AB menggunakan kayu berpaku sebanyak satu kali hingga kayu tersebut patah,” jelas Anggoro mengenai detik-detik penyerangan.
Meski korban sempat memberikan perlawanan, MY yang sudah gelap mata langsung menikam punggung AS sebanyak dua kali menggunakan pisau dapur. AB sempat berusaha menahan pisau tersebut dengan tangan kosong, namun tersangka tetap membabi buta.
Setelah AB berhasil keluar rumah untuk meminta pertolongan warga, tersangka kembali menyerang AS hingga pisau tertancap di kepala korban. Menyadari perbuatannya, MY melarikan diri menggunakan ojek online menuju Polresta Barelang.
Tersangka secara sadar menyerahkan diri kepada pihak kepolisian sesampainya di markas komando. Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan.
Reporter: Dewi Yulianti
Editor: Martha Syaflina


