DaerahFEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

Kasus MinyaKita Morotai: Tersangka DL Resmi Diserahkan ke Kejaksaan Negeri

Morotai, MZK News – Kasus dugaan pengurangan takaran minyak goreng subsidi merek MinyaKita di Pulau Morotai memasuki babak baru. Tersangka berinisial DL kini telah berada di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Pantauan di lokasi menunjukkan tersangka DL tiba di kantor Kejari sekitar pukul 11.00 WIT dengan mengenakan kaos hitam. Ia tampak menunggu di ruang pelayanan terpadu satu pintu didampingi oleh kuasa hukumnya, Rahim Yasim.

Kedatangan DL bertujuan untuk memenuhi proses tahap dua, yakni penyerahan berkas perkara, alat bukti, serta tersangka dari pihak kepolisian. Langkah ini menandai kesiapan kasus untuk segera disidangkan dalam waktu dekat.

Penyidik Satreskrim Polres Pulau Morotai secara resmi menyerahkan tanggung jawab kasus ini kepada pihak Kejari, Rabu (25/2/2026). Penyerahan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Morotai Iptu Yakub Panjaitan.

Dalam kesempatan tersebut, tersangka DL yang akrab disapa Punden memberikan tanggapan singkat kepada awak media. Ia meminta agar narasi pemberitaan mengenai kasus yang menjeratnya dilakukan secara adil dan tidak menyudutkan.

“Jadi, harus berita berimbang, jangan terlalu goreng berita lagi,” tegas DL saat memberikan keterangan didampingi tim hukumnya.

Pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh prosedur penyerahan telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Berkas perkara yang sebelumnya dinyatakan lengkap kini sepenuhnya beralih ke tangan jaksa penuntut umum.

Salah satu personel penyidik Satreskrim Polres Morotai membenarkan bahwa hari ini merupakan agenda penyerahan final tahap dua. Fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh alat bukti sinkron dengan berita acara pemeriksaan.

“Hari ini sudah kami serahkan berkas tahap dua di Jaksa,” tandas Iptu Yakub Panjaitan membenarkan status terkini kasus tersebut.

Dengan pelimpahan ini, masyarakat menanti transparansi dalam penegakan hukum terkait distribusi kebutuhan pokok. Kejari Pulau Morotai diharapkan segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan agar mendapatkan kepastian hukum.

Kasus pengurangan takaran minyak subsidi menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada daya beli masyarakat ekonomi rendah. Pemerintah terus mengimbau para distributor agar tidak melakukan praktik yang merugikan konsumen.

Reporter: Roger Moore
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *