DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Satreskrim Polres Ciamis, Berhasil Tangkap AW Pelaku Curanmor

Foto: Pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan polisi (Foto: IST)

Ciamis, MZK News – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis, Polda Jabar berhasil meringkus AW pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi bulan April kemarin di wilayah Cisaga Kabupaten Ciamis.

Pelaku, berhasil diringkus setelah terdeteksi kembali keberadaannya di wilayah Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat.

“Setelah lama tidak terdeteksi di wilayah Kabupaten Ciamis, akhirnya kami berhasil meringkus berinisial AW alias Hayam pelaku pencurian motor pada tanggal 20 April 2022 lalu di wilayah Cisaga.

Pelaku, kami tangkap di wilayah Cisaga pada Rabu (11/05/2022) kemarin di tempat persembunyiannya,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, melalui Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Muhammad Firmansyah, Jumat (13/5/2022).

Kasat Reskrim menjelaskan, lamanya waktu penangkapan lantaran pelaku AW tidak terdeteksi keberadaannya di wilayah Kabupaten Ciamis. Pelaku, setelah melancarkan aksinya keberadaan pelaku berada di wilayah Bogor serta Depok.

“Identitas pelaku kami dapat setelah dilakukan olah TKP. Kemudian, kami melakukan penyelidikan ke daerah Cisaga dan Banjar sesuai dengan hasil penyelidikan. Pelaku AW merupakan warga Desa Mekarmukti Cisaga,” jelasnya.

“Saat ini pelaku kita amankan di ruang tahanan Mapolres Ciamis untuk dilakukan pengembangan,” katanya.

Atas perbuatannya tersebut, AW dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Ancaman hukuman penjara 5 tahun. (Humas -Ujk).

Reporter: Sofyan Arif

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds