FEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

Antisipasi Karhutla di Wilayah Rawan, Polsek Sabak Auh Gelar Patroli Bersama MPA hingga Perbatasan Bengkalis

Siak, MZK News – Polsek Sabak Auh menggelar patroli sekaligus sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Senin (7/9/2026). Langkah preventif ini dilakukan guna mengantisipasi ancaman titik api yang kerap muncul pada musim kemarau.

Kegiatan diawali pukul 10.00 WIB dengan menyisir Jalan Mawar, Dusun Mekar Jaya, Kampung Sungai Tengah. Patroli darat ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sabak Auh IPDA Masri Nalzon, S.E., hingga menjangkau kawasan perbatasan di Desa Muara II, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.

Dalam aksi pencegahan ini, Polsek Sabak Auh melibatkan berbagai elemen daerah setempat. Jajaran kepolisian bergerak bersama Penghulu Kampung Sungai Tengah Mesti Maimunah, perangkat dusun, tokoh masyarakat, serta anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) Sungai Tengah.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut antara lain Ps. Kanit Reskrim AIPDA Hendri Nofiardi, Ps. Kanit Intelkam BRIPKA Dodi Rahman Damanik, dan Bhabinkamtibmas BRIPKA Alexander Gea. Pelibatan pemerintah kampung dan MPA diharapkan memperkuat sinergi cegah dini Karhutla di tingkat tapak.

Selama menyusuri rute patroli, petugas menyampaikan imbauan secara langsung kepada para pemilik lahan dan warga pemukiman. Masyarakat diedukasi mengenai larangan keras membuka atau membersihkan areal perkebunan dengan cara membakar.

Hingga patroli berakhir pada pukul 13.00 WIB, petugas memastikan tidak menemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan di wilayah Sabak Auh. Kondisi lingkungan terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Kapolsek Sabak Auh, IPDA Masri Nalzon, S.E., menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan sekitar. Pihaknya meminta warga untuk segera melapor jika mendapati adanya potensi kebakaran hutan di lingkungannya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Mari kita wujudkan Kecamatan Sabak Auh yang aman, kondusif, dan bebas dari Karhutla,” ujar IPDA Masri Nalzon.

Melalui patroli terpadu ini, kesadaran hukum masyarakat dalam mengelola lahan tanpa membakar diharapkan semakin meningkat. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan MPA akan terus diperkuat demi menjaga kawasan Siak tetap bebas dari bencana asap.

Reporter: Rosbinner Hutagaol
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *