FEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

Fraksi Golkar DPRD Sumbar Instruksikan Kader Kawal Revisi Perda Penyelenggaraan Pendidikan

Padang, MZK News – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sumatera Barat, Yogi Pratama, S.E., menginstruksikan kadernya di Komisi V DPRD Sumbar untuk mengawal ketat revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Instruksi tegas ini disampaikan saat berdiskusi bersama Wakil Ketua DPRD Sumbar, M. Iqra Chissa Putra, S.ST., M.M., Senin (7/9/2026).

Diskusi strategis yang dihadiri langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Sumbar, H. Lazuardi Erman, S.H., tersebut membahas berbagai poin krusial dalam perubahan regulasi sektor pendidikan. Yogi menekankan bahwa penyesuaian aturan ini sangat vital guna menjawab tantangan kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan mutu pendidikan di Sumatera Barat.

Menurut Yogi, beberapa substansi utama yang menjadi fokus pengawalan antara lain transparansi alokasi beasiswa, skema Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), serta penguatan muatan lokal. Selain masalah pembiayaan, perhatian khusus juga diarahkan pada jaminan keamanan para peserta didik di lingkungan sekolah.

“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Karena itu, aspek pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan juga perlu diperkuat dalam regulasi,” ujar Yogi Pratama.

Menanggapi instruksi tersebut, Ketua Komisi V DPRD Sumbar, H. Lazuardi Erman, S.H., memastikan jajarannya berkomitmen mengawal pembahasan revisi aturan tersebut hingga sah ditetapkan menjadi peraturan daerah. Ia mengungkapkan bahwa regulasi inisiatif Komisi V DPRD Sumbar ini telah memasuki tahap akhir pembahasan.

“Sekarang sudah tahap finalisasi dan diperkirakan dalam waktu dekat bisa masuk tahap paripurna,” kata Lazuardi Erman.

Melalui perombakan Perda Penyelenggaraan Pendidikan ini, DPRD Sumbar optimistis mampu menghadirkan payung hukum yang lebih responsif. Regulasi baru ini diharapkan dapat memperkuat aspek pembiayaan daerah, melestarikan potensi lokal, serta memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh peserta didik di Sumatera Barat.

Reporter: Novrianto
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *