
Defisit APBD Perubahan Sumbar 2026 Tembus Rp176 Miliar, Fraksi DPRD Lemparkan Kritik Tajam
Padang, MZK News – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit tajam hingga mencapai Rp176,5 miliar. Kondisi tersebut memicu reaksi keras dari fraksi-fraksi di DPRD Sumbar dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, Senin (7/9/2026).
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Utama DPRD Sumbar ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, dengan didampingi pimpinan dewan Iqra Chissa Putra dan Evi Yandri Rajo Budiman. Sidang paripurna ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, jajaran pimpinan OPD, Pimpinan Bank Nagari, BUMD, serta para insan pers.
Dalam pidato pembukaannya, pimpinan rapat mengungkapkan bahwa usulan perubahan anggaran Pemprov Sumbar mencatat kenaikan target pendapatan sebesar Rp315,8 miliar atau naik 5,02 persen. Namun, usulan alokasi belanja daerah justru melonjak jauh lebih tinggi mencapai Rp570 miliar atau naik 8,89 persen dari APBD murni.
“Berhubungan besarnya usulan kenaikan belanja dibanding target pendapatan, maka konstruksi anggaran dalam Ranperda Perubahan APBD 2026 ini mengalami defisit sebesar Rp176,5 miliar,” ujar Nanda Satria saat membuka sidang.
Nanda menegaskan bahwa defisit anggaran yang cukup besar ini menjadi tantangan serius bagi Pemprov dan DPRD Sumbar. Pembahasan lanjutan bersama tim anggaran harus memfokuskan solusi konkret untuk menutup celah tersebut melalui pengetatan belanja maupun pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Seluruh fraksi di DPRD Sumbar—mulai dari Fraksi PKS, Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, Demokrat, PPP, hingga Fraksi Gabungan PDI-P & PKB—secara bergantian melayangkan kritik atas postur anggaran yang timpang. Para anggota dewan mendesak efisiensi program kerja dan transparansi dalam penataan belanja daerah.
Merespons rentetan catatan kritis dari seluruh fraksi, pimpinan dewan meminta Gubernur Sumatera Barat untuk menyampaikan tanggapan serta jawaban resmi secara komprehensif. Pihak eksekutif dijadwalkan memberikan penjelasannya pada Rapat Paripurna lanjutan yang dihelat Selasa, 8 September 2026.
Reporter: Novrianto
Editor: Martha Syaflina
