
Gelar Sosialisasi Perda di Kinali, Ali Muda Tampung Aspirasi Petani Sawit Pasaman Barat
Pasaman Barat, MZK News – Akselerasi produktivitas sektor agraria terus menjadi fokus utama jajaran legislatif demi memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat perdesaan. Langkah strategis ini diwujudkan melalui penataan regulasi agar hasil panen lokal memiliki daya saing tinggi.
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, S.H., bergerak nyata dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan. Agenda ini dipusatkan di Bangun Rejo, Nagari Padang Canduh, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (14/6/2026).
Kegiatan tersebut dirancang khusus untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai sistem budidaya yang terarah dan berkelanjutan. Sektor perkebunan dinilai memerlukan kepastian hukum agar para petani kelapa sawit selaku motor ekonomi daerah dapat memetik keuntungan yang optimal.
Agenda kedewanan ini dihadiri kompak oleh Wali Nagari Padang Canduh M. Hidayat, Sekretaris Nagari Supriadi, serta Ketua Bamus Juniarto. Hadir pula Kabid Perkebunan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat, Nopriadi, S.P., bersama puluhan tokoh masyarakat lokal.
Dalam arahannya, Ali Muda menegaskan bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2023 merupakan landasan hukum yang kuat untuk melindungi hak-hak ekonomi petani. Aturan ini mewajibkan instansi terkait untuk melakukan pembinaan hulu-hilir, mulai dari penyediaan bibit hingga peningkatan kapasitas SDM.
“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat, khususnya para petani, memahami hak dan kewajibannya serta mengetahui berbagai bentuk dukungan yang dapat diberikan pemerintah dalam pengembangan sektor perkebunan,” ujar Ali Muda di hadapan ratusan warga.
Masyarakat yang hadir memanfaatkan forum interaktif ini untuk menyampaikan berbagai keluhan harian di sektor kelapa sawit. Beberapa usulan krusial yang mencuat antara lain permohonan bantuan bibit sawit unggul, jaminan ketersediaan pupuk, hingga pengadaan alat transportasi angkut hasil panen.
Warga berharap aspirasi tersebut dapat dikawal secara intensif oleh pemerintah daerah guna mendongkrak produktivitas dan kesejahteraan petani di Pasaman Barat. Menanggapi hal itu, Ali Muda menyatakan kesiapannya untuk membawa draf usulan warga ke tingkat provinsi.
Ali Muda menegaskan bahwa sinergi yang kokoh antara perguruan tinggi, dinas terkait, dan kelompok tani menjadi modal utama dalam memutus rantai permainan harga tengkulak. Anggota dewan berjanji akan mengintegrasikan kebutuhan logistik tersebut pada masa anggaran mendatang.
“Kami akan berupaya memperjuangkan berbagai kebutuhan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas petani dan sarana pendukung perkebunan. Semoga melalui Perda ini, sektor perkebunan di Sumatera Barat semakin maju,” pungkas Ali Muda.
Reporter: Novrianto
Editor: Martha Syaflina
