
Kondisi Makro RI Stabil, Menko Airlangga Ungkap Kebijakan Devisa Ekspor Berlaku 1 Juni 2026
Jakarta, MZK News – Pemerintah terus memperkuat langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sektor keuangan nasional. Strategi ini diambil guna membentengi pasar domestik di tengah dinamika global yang masih diwarnai ketidakpastian geopolitik dan fluktuasi harga komoditas dunia.
Guna mematangkan langkah tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto menggelar pertemuan strategis dengan sejumlah tokoh ekonomi senior di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/5/2026). Forum ini fokus membedah pengalaman penanganan krisis masa lalu sebagai komparasi kebijakan.
Pemerintah ingin menyerap pola mitigasi taktis saat Indonesia berhasil keluar dari tekanan resesi ekonomi global. Sejumlah mantan menteri dan bankir sentral dihadirkan untuk memberikan catatan penting terkait pengelolaan inflasi dan nilai tukar.
“Tadi mendampingi Bapak Presiden menerima beberapa tokoh yang pernah menjadi menteri atau Gubernur Bank Indonesia. Dalam pertemuan tadi disampaikan beberapa hal yang menjadi pengalaman mereka saat menghadapi krisis di tahun 2008,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pasca-pertemuan.
Menko Airlangga menjelaskan bahwa struktur fundamental ekonomi nasional saat ini jauh lebih tangguh jika dibandingkan dengan periode krisis sebelumnya. Indikator makro yang sehat membuat instrumen moneter dalam negeri lebih adaptif dalam meredam gejolak pasar eksternal.
Pemerintah mencatat tingkat depresiasi mata uang rupiah masih terjaga dengan baik pada kisaran rendah. Kondisi ini memberikan ruang bagi perbankan nasional untuk tetap menyalurkan kredit produktif dengan prinsip kehati-hatian yang ketat.
“Kalau kita cek dengan konteks hari ini, relatif situasi makro kita lebih baik, fundamental lebih kuat. Dan depresiasi rupiah itu sekitar 5 persen, jadi jauh lebih rendah dari berbagai kasus sebelumnya,” ungkap Menko Airlangga optimis.
Selain penguatan sektor perbankan, Presiden Prabowo juga menginstruksikan percepatan optimalisasi Devisa Hasil Ekspor (DHE). Pengelolaan arus modal keluar-masuk dari sektor sumber daya alam ini nantinya akan dikoordinasikan secara terpusat melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia.
Kebijakan pengetatan devisa ekspor tersebut dijadwalkan mulai berlaku efektif secara bertahap pada 1 Juni 2026 mendatang. Pemerintah menargetkan aturan baru ini mampu menahan modal asing lebih lama di dalam negeri guna mempertebal cadangan devisa.
“Kami laporkan terkait kemarin pertemuan dengan para asosiasi pengusaha baik dalam maupun luar negeri, sosialisasi dari devisa hasil ekspor dan sosialisasi daripada ekspor melalui badan usaha milik negara,” kata Airlangga merinci kesiapan regulasi.
Airlangga menambahkan bahwa dunia usaha merespons positif skema baru ini dan berkomitmen mematuhi masa evaluasi pada tiga bulan pertama. Untuk memastikan transparansi, pengawasan otomatis akan dilakukan terintegrasi bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Pertemuan penting ini turut dihadiri oleh mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah, serta mantan Kepala Bappenas Paskah Suzetta. Kehadiran para pakar lintas era ini mempertegas komitmen solid pemerintah dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Reporter: Martha Syaflina
Editor: Khoirul Anam
Sumber: Kemenko Perekonomian
