
Naik Status ke Penyidikan Dugaan Korupsi Dinas Pertanian Sijunjung Segera Diumumkan
Sijunjung, MZK News – Di bawah kepemimpinan Muhammad Ali, S.H., M.Kn., Kejaksaan Negeri Sijunjung terus menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Salah satu perkara yang kini menjadi perhatian publik telah resmi naik ke tahap penyidikan dan sedang didalami oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Perkembangan tersebut diungkapkan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sijunjung, Muchammad Huzaifi, S.H., M.H., saat diwawancarai wartawan pada Minggu (21/6/2026). Menurutnya, perkara yang telah memasuki tahap penyidikan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran pada Dinas Pertanian Kabupaten Sijunjung.
“Untuk saat ini bidang pidana khusus masih dalam tahap pendalaman dalam proses penyidikan, khususnya untuk Dinas Pertanian. Masih ada beberapa hal yang harus diperdalam guna menuju tingkat selanjutnya,” ujar Huzaifi.
Menurutnya, penyidik saat ini masih fokus melakukan pendalaman terhadap sejumlah fakta dan penguatan alat bukti yang telah diperoleh selama proses penanganan perkara berlangsung. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh unsur pidana dapat dibuktikan secara komprehensif sebelum proses hukum berlanjut ke tahapan berikutnya.
Terkait dugaan penyimpangan yang sedang diusut, Huzaifi mengungkapkan perkara tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran SPPD/SPJ bahan bakar minyak (BBM). Namun, ia menegaskan bahwa penjelasan lebih rinci mengenai konstruksi perkara dan hasil penyidikan merupakan kewenangan Bidang Tindak Pidana Khusus,Namun untuk lebih jelasnya nanti bisa dari Pak Kasi Pidsus karena itu merupakan ranah bidang Pidsus,” katanya.
Di tengah berkembangnya berbagai informasi mengenai penanganan sejumlah organisasi perangkat daerah di Kabupaten Sijunjung, Huzaifi juga meluruskan isu yang menyebut adanya pemeriksaan terhadap Dinas Pendidikan Kabupaten Sijunjung.
Menurutnya, hingga saat ini penanganan terhadap instansi tersebut masih berada pada tahap awal dan belum memasuki tahapan permintaan keterangan maupun penyelidikan.
“Untuk Dinas Pendidikan masih dalam tahap awal, belum masuk dalam tahap permintaan keterangan ataupun belum masuk ke dalam tahap penyelidikan,” jelasnya.
Sementara itu, sumber lain yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sijunjung terkait perkara yang tengah ditangani. Selain memberikan keterangan, sumber tersebut juga diminta menyerahkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan administrasi kegiatan dan pertanggungjawaban anggaran.
“Saya sudah dimintai keterangan. Ada beberapa berkas SPPD dan SPJ yang diminta untuk diperiksa oleh penyidik,” ungkap sumber tersebut.
Menurut sumber itu, pemeriksaan dokumen dilakukan untuk mencocokkan berbagai laporan administrasi dengan pelaksanaan kegiatan yang sebenarnya di lapangan. Sejumlah pegawai juga disebut telah dimintai klarifikasi guna melengkapi kebutuhan penyidikan dan memperkuat alat bukti yang dibutuhkan penyidik.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa proses pengumpulan alat bukti oleh Kejaksaan Negeri Sijunjung masih terus berjalan. Dengan status perkara yang telah memasuki tahap penyidikan, perhatian publik kini tertuju pada hasil akhir pengusutan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Huzaifi mengisyaratkan bahwa penanganan perkara dugaan penyimpangan anggaran pada Dinas Pertanian saat ini telah mendekati tahap akhir penyidikan.
“Untuk Dinas Pertanian kemungkinan sudah mau rampung karena sudah tahap penyidikan. Mungkin dalam waktu tidak lama lagi akan disampaikan hasilnya,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memunculkan perhatian publik mengingat tahap penyidikan merupakan fase penting dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi sebelum dilakukan penetapan tersangka apabila alat bukti yang diperoleh telah memenuhi ketentuan hukum.
Dengan proses penyidikan yang disebut telah mendekati tahap akhir, masyarakat kini menantikan langkah lanjutan Kejaksaan Negeri Sijunjung dalam mengungkap secara terang dugaan penyimpangan anggaran BBM pada Dinas Pertanian Kabupaten Sijunjung. Hasil pengusutan perkara tersebut diperkirakan akan segera diumumkan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Kasus ini menjadi salah satu perhatian publik di Sumatera Barat karena menyangkut pengelolaan anggaran daerah dan akuntabilitas penggunaan keuangan negara. Kejaksaan Negeri Sijunjung menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan dan temuan dugaan tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Reporter: Chris Gangga Lala Pari
Editor: Martha Syaflina
