DaerahFEATUREDKepolisianNewsRegionalTOP STORIES

Polres Muara Enim Ringkus Pengedar Sabu di BTN Air Paku, Amankan Paket Siap Edar

Muara Enim, MZK News – Satresnarkoba Polres Muara Enim berhasil meringkus seorang pria berinisial AS (35) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung di kawasan BTN Air Paku, Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul, Senin (11/5/2026).

Operasi penangkapan ini dilakukan pada dini hari sekitar pukul 00.10 WIB. Keberhasilan ini berawal dari keresahan warga sekitar yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu rumah yang diduga sering dijadikan lokasi transaksi barang haram tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim, Iptu A. Yurico, S.E., M.Si., mengonfirmasi bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima pengaduan dari masyarakat. Penyelidikan mendalam dilakukan sebelum tim melakukan penggerebekan di lokasi.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Tim melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti,” ujar Iptu Yurico saat memberikan keterangan resmi.

Dalam penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat bruto 2,22 gram. Barang haram tersebut disembunyikan pelaku di dalam sebuah kotak kaleng rokok untuk mengelabui petugas.

Selain paket sabu, polisi juga menyita satu buah skop plastik dan satu unit ponsel merk Oppo A31 warna hijau yang diduga digunakan untuk transaksi. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku AS kini harus mendekam di sel tahanan Satresnarkoba Polres Muara Enim guna menjalani pemeriksaan mendalam. Berdasarkan bukti yang ada, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman yang menanti AS cukup berat, yakni pidana penjara paling singkat 5 tahun hingga maksimal 20 tahun. Polisi berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Lawang Kidul.

Di akhir keterangannya, Iptu Yurico kembali mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas narkoba di lingkungan masing-masing. Ia menegaskan bahwa kerja sama warga sangat krusial dalam menciptakan wilayah yang bersih dari narkotika.

“Kami imbau masyarakat jangan ragu melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika. Perlu diingat bahwa narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi bangsa,” pungkasnya tegas.

Reporter: Yogie Yolanda
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *