DaerahFEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

Polda Riau Tangkap 15 Tersangka Pembunuh Gajah Tanpa Kepala di Pelalawan

Pekanbaru, MZK News – Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis gajah Sumatera yang ditemukan tewas tanpa kepala di Kabupaten Pelalawan. Sebanyak 15 orang tersangka ditangkap dalam operasi besar-besaran yang dilakukan di berbagai wilayah.

Gajah liar berusia 40 tahun tersebut sebelumnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di areal konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga. Satwa dilindungi ini tewas dengan luka tembak, serta kehilangan bagian kepala, belalai, dan gadingnya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Edizon Isir, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti konkret komitmen Kapolri dalam melindungi ekosistem dan satwa liar. Ia menyebut para pelaku bekerja secara terorganisir dan terstruktur dalam menjalankan aksinya.

“Perkara yang sedang ditangani oleh Polda Riau adalah salah satu wujud dan bukti konkret komitmen Polri memberikan perlindungan terhadap lingkungan,” ujar Irjen Johnny Edizon Isir di Mapolda Riau, Selasa (3/3/2026).

Penyelidikan kasus ini menggunakan metode scientific crime investigation yang menggabungkan analisis balistik dan pemetaan GPS. Dari hasil pengembangan, diketahui salah satu pelaku bahkan menjalin kerja sama dengan pihak asing untuk memuluskan transaksi gading.

“Penyidikan menggabungkan analisis balistik dan pemetaan jaringan pelaku. Saat ini telah diamankan 15 tersangka dan 3 orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelas Johnny Isir lebih lanjut.

Para tersangka yang ditangkap memiliki peran yang beragam dalam rantai kejahatan ini. Mulai dari pemberi modal, pemilik senjata api rakitan, pemotong kepala gajah, hingga perantara yang menghubungkan dengan pembeli gading.

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, turut menekankan pentingnya ketelitian dalam mengungkap kasus ini. Melalui pendekatan profesional, polisi berhasil melacak jejak para pelaku hingga ke luar daerah Provinsi Riau.

“Setiap jejak meninggalkan cerita dan setiap cerita meninggalkan bukti,” tegas Irjen Herry Heryawan melalui pernyataan resminya.

Hingga saat ini, polisi masih memburu tiga tersangka utama berinisial AN, GL, dan RB yang berperan sebagai penembak dan penadah gading. Penegakan hukum ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga keamanan lingkungan secara utuh.

Reporter: Rosbinner Hutagaol
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds