DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Terkait Pengurusan Izin Terapis Herbal dan Pijat Tradisional, Sudinkes: Bisa Urus Digital

Ket. Foto: Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Suhadi memberikan sambutan dalam acara Halalbihalal Bokor Kencana Nusantara, Minggu (4/5/2025) di Joglo Kampoeng Lembah Manah.

Kab. Jepara, MZK News – Sekretaris Suku Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Suhadi mengajak para terapis herbal dan pijat tradisional untuk mengurus izin praktiknya melalui sistem digital dinas kesehatan, Minggu (4/5/2025). Ajakan tersebut disampaikannya ketika menghadiri acara Halalbihalal Bokor Kencana Nusantara di Joglo Kampoeng Lembah Manah Pecangaan.

“Saya mengapresiasi program Bokor Kencana Nusantara ini. Tapi, mari kita urus izin praktiknya. Baik terapis herbal maupun pijat tradisional. Bisa diurus digital,” ujar Suhadi.

Suhadi juga menjelaskan, saat ini sudah ada sistem untuk mengurus izin praktik pijat tradisional ini. Bahkan juga ada untuk terapis herbal.

“Silakan nanti, Bapak/Ibu urus izinnya di laman digital kita melalui internet. Bisa minta bantu sama anak atau saudaranya di rumah,” papar Suhadi.

Sementara itu, Ketua Umum Bokor Kencana Nusantara Eni Indrayani menyampaikan, Bokor Kencana Nusantara ini menjembatani siapapun yang akan mengurus izin praktiknya.

“Kita di Bokor Kencana Nusantara ini akan memfasilitasi pengurusan ini. Apabila ada kendala, kita bisa diskusikan,” kata Eni.

Reporter: Martha Syaflina

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *