DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sungai Penuh Serahkan Santunan Jaminan Kematian di Kabupaten Kerinci

Kerinci, MZK News – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Cabang Sungai Penuh kembali menyerahkan santunan kepada 6 ahli waris pekerja rentan yang meninggal dunia.

Santunan diserahkan oleh Bupati Kerinci Monadi Murasman serta Wakil Bupati Kerinci Murison yang didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Sungai Penuh Edwa Elza bertempat di lapangan Kantor Bupati Kerinci pada Senin (3/3/2025).

Adapun nama penerima santunan Jaminan Kematian (JKM) dari Bantuan Bersifat Khusus pekerja rentan adalah Bahmirizal BKBK desa Plak Naneh, Nurlainis BKBK desa Plak Naneh, Golden BKBK desa Tutun Bungkuk, Irmaladi BKBK desa Koto Datuk, Desniarti BKBK desa Lubuk Nagodang, Netti Andayani BKBK desa Kecil.

Almarhum tersebut meninggal dunia ketika masih menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang iuran nya dari Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK).

Penyerahan santunan ini dilakukan secara Simbolis. Adapun santunan yang diserahkan berupa manfaat Jaminan Kematian.

Saat diwawancarai, Bupati Kerinci Monadi Murasman menyampaikan belasungkawa dan turut berdukacita atas meninggalnya para Almarhum dan Almarhumah.

“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi kepergian Almarhum dan Almarhumah,” ujarnya.

Dia berharap santunan ini dapat memberikan bantuan finansial kepada ahli waris Almarhum dan Almarhumah dalam menghadapi masa-masa sulit setelah kepergian Almarhum dan Almarhumah.

“Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sungai Penuh yang dengan cepat memberikan pelayanan atas musibah yang dialami oleh pesertanya dan akan terus mensupport Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sungai Penuh Edwar Elza menyampaikan, ini menjadi bukti BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sungai Penuh hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat yang bekerja dari risiko kerjanya.

“Diharapkan ini menjadi contoh baik untuk seluruh Pegawai/Lembaga agar dapat mendaftarkan seluruh pekerja baik Swasta, Pekerja lepas maupun Non ASN dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tutupnya.

Reporter: Dewi Wilonna

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *