DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

BPD Desa Walur Tunda Pelaksanaan Musyawarah Tingkat Desa

Foto: Ketua BPD Desa Walur Ardiansyah (tengah) beserta staf (Foto: IST)

Barito Utara, MZK News – Badan Permusyawaratan Desa Walur, Pemerintah Desa Walur, Kecamatan Gunung Timang, Kab. Barito Utara, menunda pelaksanaan Musdes diduga karena BPD kurang puas atas kinerja Pemerintah Desa dan melaporkan dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa tahun 2023- 2024 ke inspektorat dan Kejaksaan Kabupaten Barito Utara.

Ketua BPD Desa Walur Ardiansyah, saat ditemui Selasa, (11/02/2025) membenarkan sampai saat ini Desa Walur belum melaksanakan Musdes karena BPD masih menunggu jawaban hasil laporan dari Inspektorat dan Kejaksaan Kab. Barito Utara, dan hari ini kami menerima panggilan pihak kejaksaan di Muara Teweh mungkin terkait laporan BPD Desa Walur sebelumnya.

“Intinya kami sebagai BPD tetap sepakat melaksanakan musdes setelah ada hasil konkrit yang sudah dilaporkan ke pihak kejaksaan. Kami ingin keterbukaan dan ketransparansi pelaksanaan pembangunan untuk masyarakat,” ucap Ardiansyah.

Di tempat terpisah, Camat Kec. Gunung Timang Winardi mengatakan memang benar Desa Walur belum menggelar Musyawarah Desa dengan alasan BPD Walur masih menunggu yang dinantikan.

“Sebagai Camat saya berharap mudah- mudahan Musdes segera dilaksanakan demi kelanjutan pembangunan di Desa Walur,” harap Winardi.

Terkait adanya laporan BPD Walur ke penegak hukum, pihak Kejaksaan melalui Marina Tresya Ayu Meifany, S.H., M.H., mengatakan bahwa berdasarkan hasil wawancara maupun dokumen oleh tim terkait (laporan masyarakat), pengelolaan anggaran Dana Desa dan alokasi Dana Desa Walur, Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023 didapatkan informasi, pengadaan mobil Ambulance, pembangunan jalan usaha tani RT. 01/RT. 02 dan rehab jalan, usaha tani RT. 01, telah dilaksanakan sesuai dengan APBDES TA.2023, dengan diperkuat monev dan peninjauan kegiatan bangunan fisik oleh Kecamatan Gunung Timang tanggal 28 juni 2024, hasil pembangunan jut RT. 01/RT.02 sesuai dengan ukuran yang ada di APBDES Desa Walur TA.2023.

Di tempat terpisah salah satu tim inspektorat Barito Utara mengatakan terkait aduan BPD Desa Walur kami masih dalam proses.

“Mohon bersabar,” ujarnya.

Reporter: Charly

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *