Tersangka Kasus Stadion Mini, Kadis Dispora Kota Sungai Penuh Masih Berlanjut
Sungai Penuh, MZK News – Kejaksaan Negeri Sungai Penuh sebelumnya telah menetapkan 1 orang tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mini Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022 pada tanggal 16 Desember 2024 lalu yang mengakibatkan kerugian negara mencapai lebih 700 Juta Rupiah.
Dalam Kasus Stadion Mini ini proyek yang mangkrak yang terletak di Desa Sungai Akar, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh ini, pada tahun sebelumnya Kejari Sungai Penuh telah menetapkan 4 tersangka yang sudah menjalankan sidang dan penetapan hukuman, namun dalam Kasus ini Terduga Tersangka inisial DFJ yakni Kadis Dispora masih menjadi Tahanan Rumah dengan alasan kesehatan yang tidak memungkinkan.
Saat diwawancarai, Ka. Kejari Sungai Penuh melalui Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh Yogi Purnomo mengatakan saat ini terduga tersangka inisial DFJ masih tahapan pengumpulan berkas dan pemeriksaan para saksi.
“Saat ini untuk DFJ masih dalam tahapan pengumpulan berkas dan pemeriksaan para Saksi, DFJ merupakan Pengguna Anggara dalam Proyek Stadion Mini Sungai Bungkal yang mangkrak,” jelasnya, Rabu (22/01).
Namun Yogi membenarkan bahwa saat ini DFJ tersebut masih menjadi Tahanan Rumah karena harus kontrol kesehatan 1 kali dalam 2 minggu.
“Benar beliau masih jadi tahanan rumah mengingat kondisi riwayat penyakit beliau yakni sakit jantung dan harus melaksanakan kontrol ke Padang,” ungkapnya.
Yogi menambahkan pihaknya akan terus memantau perkembangan kesehatan DFJ dan akan memberikan Infomasi terkait Perkembangan Kasus tersebut dan penahanan DFJ akan diperpanjang jika nanti dibutuhkan.
Reporter: Dewi Wilonna
Editor: Khoirul Anam