FEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

Jajaran Polres di Sumbar Mulai Tertibkan Aktivitas PETI

Sijunjung, MZK News – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih marak di sejumlah wilayah Sumatera Barat mulai dilakukan penertiban oleh jajaran kepolisian, Selasa (15/9/2026). Sejumlah Polres di kabupaten/kota di Sumbar dilaporkan melakukan pemantauan hingga penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal tersebut sejak awal September 2026.

Penertiban antara lain dilakukan di Kabupaten Sijunjung, Dharmasraya, Solok Selatan, Pasaman Barat dan Pasaman. Langkah tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan PETI mulai mendapat perhatian serius aparat penegak hukum di tingkat kewilayahan.

Di Sijunjung, jajaran Polres Sijunjung melakukan pemantauan dan penertiban aktivitas PETI pada 7 September 2026 di Jorong Silukah, Nagari Durian Gadang.

Langkah serupa kemudian dilakukan di Kabupaten Dharmasraya pada 10 September 2026, tepatnya di kawasan Muaro Mou. Sementara di Solok Selatan, penertiban berlangsung pada 12–13 September 2026. Jajaran kepolisian di Kabupaten Pasaman Barat dan Pasaman juga telah mulai melakukan langkah penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

Maraknya PETI selama ini bukan hanya menjadi persoalan penegakan hukum. Aktivitas tersebut juga bersinggungan dengan persoalan ekonomi masyarakat, lapangan pekerjaan, lingkungan hidup serta kondusivitas keamanan di daerah.

Di satu sisi, aktivitas pertambangan tanpa izin berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan persoalan hukum. Namun di sisi lain, keberadaan PETI di sejumlah daerah telah melibatkan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas tersebut.

Kondisi inilah yang membuat pemberantasan PETI tidak selalu mudah. Meski berkali-kali dilakukan penertiban, aktivitas pertambangan ilegal kerap kembali muncul setelah operasi aparat berakhir.

Karena itu, penegakan hukum terhadap PETI dinilai membutuhkan strategi yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga menyentuh persoalan sosial dan ekonomi masyarakat di sekitar lokasi tambang.

Kapolda Sumbar Tegaskan PETI Jadi Prioritas

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati menegaskan komitmen Kapolda Sumbar dalam memberantas aktivitas PETI di wilayah Sumatera Barat.

Menurutnya, pemberantasan PETI merupakan salah satu program prioritas Kapolda Sumbar.

“Komitmen Kapolda Sumbar untuk memberantas PETI di Sumbar dan itu termasuk dalam program prioritas Kapolda,” ujar Susmelawati.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan PETI tidak lagi hanya ditempatkan sebagai persoalan masing-masing wilayah hukum Polres, melainkan menjadi bagian dari agenda penegakan hukum Polda Sumbar.

Pergerakan sejumlah Polres dalam melakukan penertiban sejak awal September 2026 pun menjadi ujian terhadap konsistensi kebijakan tersebut.

Sebab, persoalan PETI di Sumatera Barat bukan sekadar soal membubarkan aktivitas tambang ilegal. Tantangan terbesarnya adalah memastikan penegakan hukum berjalan konsisten, lingkungan terlindungi, sekaligus mencari jalan keluar bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertambangan ilegal yang kian marak .

Reporter: Chris Gangga Lala Pari
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *