Bawaslu Kota Sungai Penuh Temukan Dua Kasus Dugaan Ketidaknetralan ASN
Sungai Penuh, MZK News – Bawaslu Kota Sungai Penuh telah menerima dua kasus terkait ketidaknetralan ASN dari masyarakat.
Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh melalui Kordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa atau Kordiv P3s Bawaslu Kota Sungai Penuh, Iin Rudiansyah mengatakan, berdasarkan laporan tersebut Bawaslu Kota Sungai Penuh telah memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada salah satu Kepala Dinas di Kota Sungai Penuh dan ASN yang berfoto Twibon Paslon, untuk dimintai keterangan. Selain itu pihak bawaslu juga telah menunjukkan bukti laporan dari masyarakat terkait ketidak netralan ASN.
“Iya ada dua kasus yang kami terima atas dasar pelaporan dari masyarakat, yang bersangkutan sudah kami panggil dan kami mintai keterangan untuk kelanjutan masih pengumpulan bukti-bukti,” jelas IIN, Sabtu, (05/09).
Lebih lanjut, IIN mengatakan, kasus yang dilaporkan masyakarat adalah salah seorang Kepala Dinas berfoto dengan simbol jari yang memberikan dukungan kepada salah satu calon kepala daerah yang ada di Kota Sungai Penuh.
Selain itu, Bawaslu juga melakukan penelusuran dan pemeriksaan terkait asn yang berphoto menggunakan dukungan kepada salah satu paslon kepala daerah Kota Sungai Penuh.
“Iya bener, salah seorang kepala dinas berfoto memakai simbol jari yang memilih kepada salah satu paslon, selain itu juga ada sebaran twibon yang tersebar di sosmed yang mendukung salah seorang paslon. Twibon tersebut masih dalam penelusuran lebih lanjut,” tegas IIN.
IIN menghimbau untuk para ASN agar menjaga netralitas dalam Pilkada serentak, karena nantinya jika ada laporan dari masyarakat, maka pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut.
Reporter: Dewi Wilonna
Editor: Khoirul Anam