Polres Kerinci Gelar Upacara Penandatanganan Fakta Integritas kepada Personel
Sungai Penuh, MZK News – Polres Kerinci menggelar Upacara Penandatanganan Pakta Integritas tidak melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba bagi Personel Polres Kerinci yang dilaksanakan di lapangan Apel Mako Polres Kerinci, Rabu Pagi (02/09).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib tersebut bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba bagi Personel Pores Kerinci, untuk mewujudkan aparatur yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Adapun isi Pakta Integritas sbb :
1. Sebagai Anggota Polri Wajib Patuh dan Taat Terhadap Peraturan serta Perundang Undangan yang Berlaku.
2. Mengetahui Dan Memahami Bahwa Penyalahgunaan Narkoba adalah Perbuatan Tercela dan Melanggar Hukum Sebagaimana Diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Perpol Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Polri dan KKEP serta Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Republik Indonesia.
3. Secara Pro Aktif Melakukan Pengawasan Melekat Dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Kerja.
4. Tidak Akan Melibatkan Diri Baik Langsung Maupun Tidak Langsung Terhadap Penyalahgunaan Narkoba.
5. Bersedia Dikenakan Sanksi Apabila Melanggar Pernyataan tersebut di atas Sesuai Dengan Peraturan dan Perundang-Undangan Yang Berlaku Serta Tidak Akan Menuntut Atas Sanksi yang Diputuskan Dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri.
“Hari ini kita saksikan bersama bahwa kita telah menandatangani Pakta Integritas, selanjutnya Pakta Integritas tersebut sebagai ingatan akan sumpah kita sebagai anggota Polri,” terang Kapolres.
Dalam amanatnya itu, Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib juga mengatakan bahwa ini dilakukan sebagai peringatan kembali terhadap personel Polres Kerinci untuk tidak melakukan pelanggaran maupun tindak pidana.
Reporter: Dewi Wilonna
Editor: Khoirul Anam