DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

BPJS Ketenagakerjaan Sungai Penuh Kembali Berikan Santunan Kematian ke Beberapa Ahli Waris

Sungai Penuh, MZK News – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sungai Penuh kembali melakukan penyerahan santunan jaminan kematian kepada 3 Ahli waris di Kota Sungai Penuh dan 3 di Kabupaten Kerinci pada acara pelantikan perpanjangan Kades di Kota Sungai Penuh dan perpanjangan BPD di Kabupaten Kerinci.

Penyerahan santunan ini dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jambi Al-Haris dan didampingi Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir dan Pj. Bupati Kerinci Asraf serta Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Sungai Penuh Edward Elza.

Adapun pemberian santunan kematian masing-maisng ahli waris mendapatkan Rp42.000.000 keenam almarhum/mah merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia diluar hubungan kerja sehingga memperoleh santunan kematian.

Saat dikonformasi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sungai Penuh, Edward Elza menyampaikan, sebagai pihak Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Sungai Penuh sangat mendukung kepedulian Pemerintah dalam melindungi masyarakat Pekerja di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci untuk dapat terhindar dari resiko sosial.

“Santunan kepada ahli waris merupakan manfaat dari program Jaminan Kematian (JKM). Program tersebut memberikan manfaat kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia saat kepesertaan aktif,” ucapnya, Selasa (24/09).

Edward Elza mengajak seluruh pekerja, baik di sektor formal, informal, perangkat desa dan seluruhnya agar terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Program ini terbuka untuk seluruh pekerja di indonesia, khususnya di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci untuk mendapatkan kesejahteraan pekerja dan juga perlindungan ketika bekerja. Program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk aksi nyata kepedulian negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat pekerja melalui sinergi bersama pemerintah daerah,” ucapnya.

Berikut nama-nama penerima santunan
Kabupaten Kerinci;
1. Alm. Idek Mondiar pekerjaan buruh harian lepas, ahli waris ibu Anis (42jt);
2. Alm. Benun pekerjaan petani pekebun, ahli waris harlina (42 jt);
3. Alm. Nopril pekerjaan harian lepas, ahli waris Ermanita (42jt).

Kota Sungai Penuh;
1. Primadona, Perangkat Desa Koto Tinggi (42jt);
2. Jamurin, Pekerja Rentan BKBK Desa Lawang Agung (42jt);
3. Rodi Hartono, peserta bantuan iuran BKBK pada Desa Talang Lindung (42jt).

Reporter: Dewi Wilonna

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *