Amankan 3 DPO Narkotika, Kapolda Kalteng Apresiasi Kinerja BNN RI
Foto: Kapolda Kalteng saat menghadiri konferensi pers ‘Penangkapan DPO terpidana Salihin alias Saleh bin Abdullah oleh BNN RI (Foto: IST)
Palangka Raya, MZK News – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol. Djoko Poerwanto mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia yang berhasil mengamankan daftar pencarian orang (DPO) terpidana kasus narkoba, S (39) setelah dua tahun buron.
Apresiasi tersebut, disampaikan langsung Kapolda Kalteng saat menghadiri konferensi pers ‘Penangkapan DPO terpidana Salihin alias Saleh bin Abdullah oleh BNN RI’, bertempat di Jl. Rindang Banua, GG Akhlak, Kel. Pahandut, Kota Palangka Raya, Selasa (10/9/2024).
Hadir juga dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh, Ka BNN RI Komjen Pol. Drs. Marthinus Hukom, Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol. I Wayan Sugiri, Ka BNN Prov. Kalteng dan sejumlah Forkopimda terkait lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Kalteng mengapresiasi kinerja yang dilakukan oleh BNN RI, satuan kerja Polda dan jajaran atas proses dan hasil yang diperoleh saat ini.
“Saya apresiasi atas keberhasilan ini. Karena ini merupakan satu bentuk bukti bahwa Negara hadir dan tidak boleh kalah dengan peredaran penyalahgunaan narkotika,” ungkap Irjen Djoko.
Lebih lanjut, Djoko menekankan bahwa komitmen dalam memerangi narkotika harus disikapi dengan serius. Karena hal ini dinilai sangat mencemaskan bagi masyarakat yang dapat menimbulkan korban fisik maupun psikis.
“Terima kasih atas kerjasama dan dukungannya, karena semua yang dilakukan ini merupakan wujud bukti kita dalam memerangi narkotika untuk masyarakat,” jelasnya.
Diakhir kesempatan, Kapolda menegaskan komitmen bahwa Polri khususnya Polda Kalteng bersama BNN RI akan terus bekerjasama merapatkan barisan untuk memberantas peredaran narkotika di Bumi Tambun Bungai.
Reporter: Untung T
Editor: Khoirul Anam