Kadis Pemdes Sungai Penuh Harapkan Kades Bisa Majukan Desa
Sungai Penuh, MZK News – Enam puluh satu Kepala Desa, BPD dan Bunda PAUD desa di Kota Sungai Penuh telah dilantik dan diperpanjang masa jabatan.
Pembacaan surat keputusan walikota tentang perpanjangan Kepala Desa lingkup Kota Sungai Penuh, yang berlaku sejak tanggal ditetapkan di Kota Sungai Penuh.
“Pesan saya kepada bapak-bapak yang dikukuhkan jabatannya, agar bisa memanfaatkan waktu jabatannya secara optimal dalam pelayanan masyarakat, tingkatkan konsolidasi dan sinergitas yang sudah terjalin dengan unsur-unsur stakeholder yang ada di desa, kecamatan, serta kabupaten. Manfaatkan APBDes yang ada secara objektif dan transparan,” pesannya,” ungkap Walikota Sungai Penuh.
Terkait hal itu, saat diwawancarai, Kadis Pemdes Kota Sungai Penuh mengatakan, pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Ada 61 Desa kita kukuhkan untuk perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 65 Kades, selebihnya 4 itu PJ jadi tidak kita kukuhkan,” jelas Endri Penta, Minggu (8/9).
Endri Penta berharap Kepala Desa yang baru mendapatkan perpanjangan masa jabatan, bisa mengemban amanah dengan baik sehingga bisa memajukan Desa masing-masing untuk kemajuan Kota Sungai Penuh agar lebih baik lagi.
“Kami berharap agar Para kepala desa, bpd dan bunda paud desa bisa bersinergi dalam pembangunan dan kemajuan desa serta pemberdayaan masyarakat,” tutupnya.
Reporter: Dewi Wilonna
Editor: Khoirul Anam