DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Dandim 0417/Kerinci Hadiri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades, BPD dan Bunda PAUD se-Kota Sungai Penuh

Sungai Penuh, MZK News – Dandim 0417/Kerinci Letkol Inf. Eko Budiarto menghadiri pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa, BPD dan Bunda PAUD yang sebelumnya jabatan 5 tahun menjadi 8 tahun, Jum’at (06/09) bertempat di Lapangan Merdeka.

Turut Hadir Gubernur jambi diwakili Staff Ahli Tema Wisma, para Kadis Provinsi Jambi, Walikota Sungai Penuh, Sekda Kota Sungai Penuh, para Kadis Lingkup Kota Sungai Penuh, Kepala OPD, Forkopimda, para Camat, para Kabid serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Walikota Sungai Penuh mengatakan, pada saat ini, bersama-sama melaksanakan Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan Walikota tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, BPD dan Bunda Paud se-Kota Sungai Penuh ini diberikan kepada 61 Kepala Desa.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun merupakan wujud aspirasi bersama yang telah disampaikan oleh rekan-rekan Kepala Desa kepada Pemerintah Pusat dan telah disahkan dengan diterbitkannya UU No. 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa pada tanggal 25 April 2024, terkait Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam UU Nomor 3 Tahun 2024, yang pada intinya menyampaikan agar Bupati/Walikota menindaklanjuti amanat Undang-Undang untuk memperpanjang masa Jabatan Kepala Desa, BPD dan Bunda paud sesuai dengan ketentuan yang diatur,” ujarnya.

Proses kajian terhadap aspirasi perpanjangan masa jabatan Kepala Desa hingga diterbitkannya Undang-Undang tersebut tentunya telah melalui tahapan yang panjang dengan sangat mempertimbangkan unsur kebermanfaatan dan efektifitas serta efisiensi penyelenggaraan pemerintahan di tingkat Desa. tentunya harus mampu dimaknai sebagai sebuah motivasi dan perluasan kesempatan bagi rekan-rekan Kepala Desa untuk bekerja lebih giat dan semakin meningkatkan kualitas pelayanannya di masyarakat.

“Sebagaimana arahan Bapak Presiden di kegiatan Silahturahmi Nasional Asosisasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) beliau menegaskan bahwa: Desa merupakan garda terdepan penyelenggaraan pemerintahan karena Kepala Desa adalah orang yang paling tahu tentang kebutuhan masyarakatnya dan mampu menjadi seorang Konseptor sekaligus Eksekutor yang handal untuk mampu membawa masyarakatnya menjadi lebih sejahtera,” katanya.

Sementara itu Dandim 0417/Kerinci Letkol Inf. Eko Budiarto saat dikonfirmasi mengatakan dengan momentum yang berbahagia ini, perlu kami ingatkan kembali kepada para Kepala Desa, DPD dan Bunda Paud agar dapat menerima Amanah yang diberikan dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Kepala Desa mempunyai tugas berat yang bukan hanya fokus terhadap program/kegiatan yang dibiayai dari anggaran APBN/APBD, tapi harus mampu membawa masyarakatnya ke arah yang lebih maju dan sejahtera, sehingga harus mampu memegang teguh amanah dan senantiasa berkomitmen untuk mendukung Visi dan Misi Pemerintah Kota Sungai Penuh,” ucap Dandim.

Dia juga juga mengucapkan selamat atas dikukuhkannya perpanjangan jabatan Kades se-Kota Sungai Penuh.

“Saya atas nama jajaran TNI jajaran Kodim 0417/Kerinci mengucapkan selamat atas dikukuhkannya perpanjangan masa jabatan Kades, BPD dan Bunda PAUD dari 5 tahun masa jabatan menjadi 8 tahun masa jabatan,” tuturnya.

Reporter: Dewi Wilonna

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *