DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

54 Anggota Panwascam se-Kabupaten Kerinci Resmi Dilantik

Foto: Pj. Bupati Kerinci, Ketua Bawaslu dan jajaran serta Anggota Panwascam foto bersama (Foto: IST)

Kerinci, MZK News – Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Tomi Akbar melantik 54 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Kerinci yang berlangsung di aula hotel Mahkota Sungai Penuh pada Jumat (24/5/2024).

Kegiatan turut dihadiri Pj. Bupati Kerinci Asraf, Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Rafiqoh, Komisioner Bawaslu Kerinci, Doni Arya dan Shintiya Albert, Perwakilan KPU, Polres, Dandim, serta tamu undangan lainnya.

Ketua Bawaslu Kerinci, Tomi Akbar mengucapkan selamat kepada 54 Panwascam terpilih dan dilantik hari ini.

Ke depannya, sambung Tomi, Panwascam akan bertugas dalam melaksanakan tahapan Pilkada. Dimana, sumpah janji telah dibacakan dan dikunci dengan fakta integritas.

“Diharapkan ke depannya agar bekerja profesional, menjaga integritas dan independensi. Kita ingatkan dan camkan itu, kita bawa selama proses Pilkada mendatang. Harapan menjadi bagian dari Bawaslu kembali ke jargon Bawaslu yakni Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,” ucapnya.

Dia juga menjelaskan, tugas dari Panwaslu Kecamatan yaitu kegiatan mengamati, mengkaji, memeriksa, dan menilai proses penyelenggaraan pemilu sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pengertian pengawasan pemilu tersebut, menurut saya merupakan pengertian baku yang berlaku dalam mendefinisikan tugas pengawasan pemilu oleh pengawas pemilu,” ujarnya.

Ia mengatakan, pengawas pemilu dalam melaksanakan pengawasan dengan dua strategi besar, yaitu pencegahan dan penindakan. Pencegahan dilakukan dengan tindakan langkah-langkah dan upaya optimal mencegah secara dini terhadap potensi pelanggaran dan atau indikasi awal pelanggaran.

Sedangkan penindakan, lanjutnya, dilakukan dengan menindaklanjuti temuan dari pengawas pemilu, maupun laporan dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan kajian dan rekomendasi kepada institusi terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Jadi hari ini yang baru saja dilantik didominasi dengan wajah-wajah lama. Sebagian besar sudah pernah menjabat Panwas Kecamatan, sehingga semua mesti sudah tahu apa tugasnya dan bisa bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menyebut, dalam melakukan tindakan dan proses pencegahan tentu saja pengawas pemilu harus mempunyai strategi yang mumpuni guna menjamin terselenggaranya pemilu secara fair, jujur dan sesuai ketentuan peraturan.

“Maka kegiatan pengawas pemilu menjadi suatu keharusan, yang digambarkan dengan kerja cerdas dan kerja tuntas pengawas pemilu dalam mencapai tujuan,” ungkapnya.

Sementara itu Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Rafiqoh, juga mengucapkan selamat kepada 54 Panwascam yang baru saja dilantik.

Ia mengingatkan kepada 54 Panwascam yang baru dilantik agar siap dan siaga kapanpun dihubungi.

“Tidak ada lagi alasan bagi Panwascam yang ketika dihubungi nomor tidak aktif,” ucapnya.

Reporter: Dewi Wilonna

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *