FEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

Pimpin Commander Wish 2026, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Tekankan Respons Cepat Laporan Warga

Pekanbaru, MZK News – Polda Riau menggelar pengarahan strategi penegakan hukum melalui kegiatan Commander Wish Kapolda Riau Tahun 2026 di Aula Tri Brata Mapolda Riau, Pekanbaru, Selasa (14/10/2026). Pertemuan penting ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama serta para Kapolres dan Kapolresta dari seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Riau.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat, S.I.K., M.Si., dengan didampingi Wakapolda Riau Brigjen Pol Simson Zet Ringu, S.I.K., M.Si., dan Irwasda Polda Riau. Agenda ini digelar untuk menyelaraskan pola kerja kepolisian daerah dengan tuntutan reformasi birokrasi Polri modern.

Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa Commander Wish bukan sebatas program kerja administratif internal semata. Pihaknya mendorong adanya transformasi pola pikir, sikap, dan perilaku seluruh personel agar setiap kinerja dapat dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat luas.

“Sebagian besar program telah berjalan, tetapi pelaksanaannya perlu diperkuat agar lebih terukur, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Irjen Pol Arman Achdiat di hadapan seluruh jajaran pimpinan Polresta.

Kapolda mewanti-wanti seluruh anggota Polri di wilayah hukum Polda Riau agar tidak sekali-kali menyalahgunakan seragam maupun kewenangan jabatan untuk kepentingan pribadi. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, transparan, dan menjunjung tinggi norma-norma kejujuran.

Irjen Pol Arman Achdiat juga menyoroti pentingnya kecepatan respons jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti setiap pengaduan warga secara profesional. Penanganan perkara tidak boleh menunggu perhatian publik atau viral di media sosial terlebih dahulu.

“Polri harus hadir di tengah masyarakat, bukan menciptakan jarak. Setiap laporan dan persoalan masyarakat harus ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab. Jangan sampai masyarakat merasa keadilan hanya bisa diperoleh setelah suatu peristiwa menjadi viral,” tegas Arman Achdiat.

Guna menjaga stabilitas keamanan daerah, Kapolda menginstruksikan penguatan pendekatan Green Policing dan Democratic Policing. Fungsi intelijen juga diminta memperajam analisis prediktif guna mengantisipasi bencana Karhutla, konflik agraria, peredaran narkotika, hingga kejahatan tambang ilegal (PETI).

Reporter: Rosbinner Hutagaol
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds