Diduga Muat Sonokeling Hasil Ilegal Logging, Aktivis Madapangga SF Hadang Truck
Foto: Sebuah truck yang diduga muat sonokeling hasil ilegal logging (Foto: IST)
Bima MZK News – Truck bernomor polisi N 9429 U I dihadang oleh seorang aktivis Madapangga berinisial SF di Jalan Transmigrasi Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu, 24 Februari 2024 sekitar pukul 09.00 WITA pagi, hingga membuat sopir tidak mau mengambil risiko atas permasalahan tersebut.
Hal itu dilakukan karena diduga bermuatan ratusan balok sonokeling hasil ilegal logging yang tidak diketahui sumbernya dari mana.
“Ya, karena diduga muat sonokeling ilegal logging, jadi saya hadang tadi,” ungkap SF di tempat kejadian perkara (TKP) kepada wartawan, Sabtu (24/2).
Sebelumnya, kata SF, truck dihadang oleh sekelompok anak muda Desa Woro dan Desa Mpuri di jalan raya sekitar depan Pondok Pesantren Al-Anwari Desa Mpuri sekitar subuh tadi.
Berawal, adanya informasi penghadangan truck muatan sonokeling, sehingga dirinya bertekad menuju lokasi agar truck dan barang-bukti sonokeling itu dapat giring oleh KPH atau aparat kepolisian ke Mapolres Bima, guna proses penyelidikan siapa dibalik maraknya peredaran Sonokeling Ilegal di wilayah hukum Polsek Madapangga selama ini.
“Saya buru-buru ke tempat penghadangan oleh anak muda itu, namun truck tidak ada dan diketahui truck sudah ada di lokasi Transmigrasi ini. Saya tidak henti di situ, saya mengejar hingga berhasil mendokumentasinya,” pungkas sosok yang abai dalam negosiasi dan kompromistis soal ilegal logging itu.
Reporter: Muhtar Habe
Editor: Khoirul Anam