Gapoktan Karya Makmur Adakan Musyawarah Bersama Poktan se-Desa Tulakan

Foto: Pengurus Kelompok Tani Gapoktan Desa Tulakan sedang musyawarah bersama (Foto: IST)

Ngawi, MZK News – Sebagai wadah kelompok Tani Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani), yang ada di Desa Tulakan mengadakan Evaluasi Kerja tahun 2022 dan program kerja tahun 2023, yang bertempat di Dusun Tulakan RT. 02, RW. 04 Desa Tulakan, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, yang dihadiri 18 orang perwakilan Poktan (kelompok Tani) dan pengurus Gapoktan 3 orang KSB, dimulai pukul 18.30 WIB sampai selesai pukul 20.00 WIB, Selasa (06/03/2023).

Tujuan diadakannya musyawarah, untuk melaksanakan semua program kerja Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) dan Poktan (Kelompok Tani) Desa Tulakan di tahun 2023, agar tercapai sebuah mufakat bersama dan dituangkan dalam Notulen.

Ketua Gapoktan Karya Makmur Desa Tulakan Tri Sofyan menyampaikan, dengan adanya evaluasi dan penyusunan program kerja, kita harus saling koordinasi, apalagi masalah pupuk Subsidi, karena apa pun terkait subsidi ada dalam pengawasan.

“Di tahun 2022, alokasi pupuk subsidi mendasar acuan E-RDKK, untuk tahun anggaran 2023 alokasi pupuk dengan sistem E-Alokasi dan ada acuannya,” jelasnya.

Dia melanjutkan, dengan adanya musyawarah kita harus mendapatkan kesepakatan bersama terkait bagaimana cara pengalokasian pupuk subsidi, tahun 2023 kita mendapatkan subsidi pupuk dua jenis dari pemerintah diantaranya Urea dan NPK.

Sesuai program Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi, pertanian ramah lingkungan mari beralih ke pupuk organik, karena kadar kesuburan tanah yang mulai berkurang, kita adakan program pelatihan dan cara pengaplikasian pupuk organik untuk mengembalikan kesuburan tanah,” ucap Tri Sofyan.

Dalam musyawarah didapat kesepakatan bersama diantaranya: Kesepakatan harga pupuk subsidi di setarakan se-desa Tulakan; Pupuk nonsubsidi adalah titipan, petani tidak di wajibkan membeli; Rencana Tindak Lanjut (RTL) pelatihan pembuatan pupuk organik dan pengaplikasian pupuk organik di lahan pertanian; Ketua Gapoktan mengajukan anggaran pelatihan dan pengaplikasian pupuk organik ke desa sesuai anggaran yang di butuh kan Rp10 juta dengan rincian sebagai berikut; Pengadaan tempat pelatihan, Pengadaan bahan-bahan pembuatan pupuk organik, Sewa lahan untuk praktek pengaplikasian, Mendatangkan narasumber (pelatih) pembuatan pupuk organik.

Reporter: Tri Sofyan Effendi

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *