Wakapolres Bogor Dengar Aduan Masyarakat di Program Jumat Curhat
Foto: Wakapolres Bogor sedang mendengarkan aduan dari salah satu perwakilan masyarakat (Foto: IST)
Kab. Bogor, MZK News – Program Jumat Curhat kembali dilaksanakan pada Jumat pagi (27/01). Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra secara langsung mendengarkan aduan masyarakat di ruang mediasi Mapolres Bogor.
Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra mengatakan bahwa dalam kegiatan Jumat Curhat pada hari ini kami telah menerima aduan masyarakat mengenai situasi Kamtibmas di wilayah Pabuaran Cibinong terkait adanya remaja yang sering berkumpul di malam hari dan kekhawatiran warga terhadap kejahatan jalanan.
“Terkait aduan tersebut kami akan langsung menindak lanjuti secara langsung, dengan melakukan kegiatan patroli ke wilayah yang sering menjadi lokasi berkumpulnya para remaja pada malam hari serta lokasi yang rawan terjadinya tindak kejahatan jalanan,” ungkap Waka Polres Bogor.
Wakapolres juga menambahkan kegiatan patroli sudah rutin adanya aduan masyarakat maka harus diperluas jangkauannya sesuai aduan masyarakat.
“Terkait kegiatan patroli sendiri sebenarnya sudah kita lakukan secara rutin setiap harinya, namun dengan adanya aduan curhatan masyarakat ini, kami pun akan lebih memperluas jangkauan kegiatan patroli ke titik-titik lokasi yang telah di sampaikan oleh masyarakat di program jum’at curhat ini,” tambah Kompol Wisnu Perdana Putra.
Wakapolres menghimbau kepada orangtua untuk selalu mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke hal yang tidak diinginkan.
“Kami juga menghimbau kepada para orang tua untuk selalu melakukan pengawasan kepada anak- anaknya agar tidak masuk ke dalam pergaulan yang salah, terlebih di zaman yang serba modern ini segala bentuk informasi khususnya hal yang tidak baik bisa dengan mudah masuk, untuk meminimalisir hal tersebut maka dibutuhkan peran pengawasan dari kita semua khususnya para orang tua terhadap anak-anaknya,” tutupnya. (Sumber: Humas Polres Bogor).
Reporter: Basirun
Editor: Khoirul Anam