Sekda Lahat Buka Kegiatan Konsultasi RPD Tahun 2024-2026
Foto: Kepala Bappeda Provinsi Sumsel, Regina Erlianti menandatangani RPD di Kab. Lahat (Foto: IST)
Lahat, MZK News – Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan konsultasi penyusunan Rencana Pembangunan Daerah ( RPD) tahun 2024-2026 yang dilaksanakan di gedung pertemuan Kabupaten Lahat, Rabu (18/01/2023).
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat, Chandra, yang dalam sambutanya mengatakan bahwa, penyusunan rancangan RPD ini perlu mendapatkan perhatian serius dari para pemangku kepentingan, khususnya para kepala perangkat daerah di Kabupaten Lahat.
“Khusus untuk kepala perangkat daerah agar benar-benar serius dan proaktif dalam memberikan saran serta masukan dan konstruktif dalam rangka menghasilkan RPD yang berkulitas,” ujar Sekda.
Dirinya menambahkan, perlunya keseriusan dari para kepala dinas dalam memberikan saran dan masukan yaitu agar pengelolaan serta penggunaan anggaran yang ada di perangkat daerah masing-masing bisa berjalan efektif dan dapat dilakukan sesuai dengan dokumen perencanaan maupun aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Dalam pelaksanaannya, proses penyusunan dokumen rencana pembangunan perlu adanya koordinasi antar instansi pemerintah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan dalam hal ini stakeholders untuk mencapai tujuan pembangunan daerah seperti yang direncanakan,” kata Sekda.
Untuk itu, besar harapan kami, untuk proses perencanaan pembangunan dan penganggaran, daerah menerapkan prinsip pendekatan anggaran yang lebih fokus pada program atau kegiatan yang berkaitan langsung pada prioritas nasional maupun daerah serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Lahat Feriyansyah Eka Putra dalam laporanya mengatakan, penyusunan RPD ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Mendagri Nomor 52 tahun 2022, yang nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Seperti yang diketahui, bahwa hasil dari pelaksanaan kegiatan konsultasi publik RPD ini nantinya akan dituangkan dalam berita acara sebagai wujud kesepakatan bersama dalam penyempurnaan rancangan RPD, dan akan menjadi acuan dalam proses pembangunan,
penyemangatan prioritas daerah serta arah kebijakan yang akan menghasilkan rancangan awal yang ditetapkan oleh kepala daerah,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Unsur Forkopimda Kabupaten lahat, Ketua TBUPP, Asisten, Staff Ahli, Kepala OPD, Tokoh Masyarakat dan
Forum Anak Kabupaten Lahat.
Reporter: Heri/UjK
Editor: Khoirul Anam