Pemkab Sijunjung dan Pemprov Jabar Tandatangani MoU Sistim Merit

Foto: Bupati Sijunjung foto bersama dengan Gubernur Jawa Barat (Foto: IST)

Jawa Barat, MZK News – Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Kamis (5/1/23) di Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat.

Hal ini disebabkan karena Pemprov Jabar sukses menerapkan Sistim Merit, yang merupakan kebijakan dan manajemen Apaaratur Sipil Negara (ASN) berdasarkan pada kualifikasi, kopetensi dan kinerja secara adil dan wajar tanpa ada perbedaan, yang tertuang dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Seterusnya, Penandatanganan MoU ditandatangani Bupati Kabupaten Sijunjung Benny Dwifa Yuswir dengan Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil, dan nota kesepakantan ditandatangani oleh BKPSDM Kabupaten Sijunjung Riky Mainaldi Neri dan BKPSDM Pemprov Jabar Yulia Dewita.

Gubernur Jabar menyampaikan dalam kegiatan saat MoU tentang kunci sukses menerapkan sistim merit tergantung pada komitmen pemimpin.

“Karena kita mencari yang terbaik dari yang baik, dan akhirnya nanti pimpinan yang akan memilih, nanti pimpinan/PKK yang akan memilih dari tiga tersebut sehingga dibutuhkan komitmen pimpinan dalam pelaksanaan sistim merit ini,” jelas Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat.

Setelah dianalisis, sambungnya, ternyata terdapat kesenjangan generasi antara masyarakat dengan PNS yang ada, dimana masyarakat didominasi oleh generasi milenial sedangkan PNS banyak yang akan pensiun sementara kita tidak bisa merekrut dalam jumlah banyak. Maka dibutuhkan percepatan dan caranya dengan sistim merit, kita bangun pola karir dengan manajemen talenta.

Penilaian penerapan Sistim Merit 2022, Pemprov Jabar telah dinilai sudah mengimplementasikan pengelolaan SDM aparatur dengan pokok utama kompetensi, kinerja, serta kualifikasi terbaik, pencapaian tersebut tidak terlepas dari kerjasama tiga pilar yaitu BKD, BPSDM dan Biro Organisasi.

Sementara itu, Bupati Sijunjung juga berharap Pemkab Sijunjung dan Pemprov Jabar, sudah melakukan penandatanganan MoU, mudah- mudahan ke depannya Sistim Merit di Kabupaten Sijunjung dapat diterapkan secara maksimal.

Tampak hadir pada acara tersebut yaitu, Asisten lll Setdakab Sijunjung, Edwin Suprayogi, Kepala Bappeda, Yuni Elvisa, Kadis Nakertrans, Khamsiardi, Kadis Kominfo, David Rinaldo, Inspektur Daerah, Rahmad Ronalsi Rosman, Sekretaris BKPSDM, Medi, Kabag Tapem, Roni, Kabag Organisasi, Wandi Fakhrizal. Seterusnya, Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pensiun BKPSDM Nasirun, Analisis Bagian Pemerintah Setdakab, Andril, Fungsional Umum BKPSDM, Jendra Sudirman, Ketua dan Sekretaris Forum Pelayanan Publik( F.Yanlik) Kabupaten Sijunjung, Saptarius, dan Fajar Seftrian serta Ajudan Bupati, Ikhsan Maulana.

Setelah penandatanganan MoU dan penukaran cendramata, Pemda Sijunjung dengan Pemprov Jabar melakukan poto bersama.

Reporter: Boo/Tim

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *