DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Sebanyak 100 Orang PPK di Kabupaten Ketapang Ikuti Pelantikan

Foto: Ketua KPU Ketapang saat melantik 100 PPK dari 20 Kecamatan se-Kabupaten Ketapang (Foto: IST)

Ketapang, MZK News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Ketapang dalam rangka memasuki tahapan Pemilu Tahun 2024 di Balroom Hotel Aston, Rabu (04/1/2023).

Sebanyak 100 orang PPK dari 20 kecamatan di Kabupaten Ketapang mengikuti acara pelantikan tersebut.

Dalam pelantikan ini dihadiri seluruh Komisioner KPU Kabupaten Ketapang, Bupati Ketapang yang diwakili Asisten I, Kapolres Ketapang, Dandim 1203 Ketapang, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas DukCapil, Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, dan Kabag Tata Pemerintah Sekretaris Daerah.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Tedi Wahyudin menegaskan 3 hal penting menjadi pegangan PPK dalam bertugas mengacu pada Peraturan KPU Nomor: 8 Tahun 2022 Pasal 7 ayat 1 dan 2 yakni PPK harus bekerja sesuai dengan tahapan Pemilu, berintegritas tinggi, dan independen.

“Dalam melaksanakan tugasnya PPK harus bekerja sesuai dengan tahapan yang sudah diatur oleh KPU RI, melaksanakan semua tahapan Pemilu di tingkat kecamatan, menerima dan menyerahkan daftar pemilih kepada KPU kabupaten,” sebutnya.

Tedi juga mengingatkan pentingnya integritas yang tinggi sebagai perisai terhadap berbagai hal yang berpotensi menyeret penyelenggara terjebak dalam perbuatan melawan hukum dalam mejalankan tugasnya.

“Integritas ini penting sebagai pedoman sikap PPK dalam bertugas nantinya, PPK harus independen, ditunjukkan dengan tidak berpihak kepada pihak manapun serta harus bebas intervensi,” pungkasnya.

Reporter: Jansen

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *