DaerahNasionalNewsTOP STORIES

Wabup Nisbar Lakukan Monitoring dan Evaluasi 2 Desa Bermasalah

Nias Barat, MZK News – Wakil Bupati Nias Barat Era-Era Hia berserta Tim, monitoring dan evaluasi penanganan 2 desa bermasalah di Kecamatan Lolofitu Moi bertempat di Kantor Camat Lolofitu Moi, Rabu (14/07/2021).

Dihadiri Wakil Bupati Nias Barat, Kepala Dinas PMD, Inspektur, Camat Lahomi, Kasubag Bantuan Hukum pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Kasi Fasilitasi Kerjasama Antar Desa pada Dinas PMD, Staf (Dinas PMD, BPKPAD dan Kecamatan Lolofitu Moi), Kepala Desa Ambukha, Kepala Desa Hiliuso, BPD dan para Tokoh.

Dalam Sambutannya, wakil bupati menyampaikan hari ini kami memberhentikan sementara Keoala desa Ambukha, Kecamatan Lolofitu Moi sampai menyelesaikan dan mempertanggungjawabkan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Kami juga menyerahkan kasus ini ke penegak hukum. Kepada Kades Hiliuso kami telah memberikan peringatan keras agar segera menyelesaikan segala temuan Inspektorat selama ini.

“Tindakan tegas ini sebagai upaya kami untuk menertibkan penggunaan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa agar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan,” ungkap Wakil Bupati.

Adapun hasil evaluasi, yaitu:

Desa Ambukha:

1. Dalam rangka memutus rantai permasalahan yang terjadi di Desa Ambukha, maka Kepala Desa Ambukha diberhentikan sementara sampai dengan penyelesaian LHP Tim Inspeketorat.

2.  Camat Lolofitu Moi segera mengusulkan Pj. Kepala Desa Ambukha.

3. Segala kasus akan ditindaklanjuti kepada Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

Desa Hiliuso:

1. Atas temuan LHP Tim Inspektorat, Kepala Desa akan menyelesaikan selambat-lambatnya paling lama 6 (enam) bulan sejak dikeluarkannya Berita Acara ini.

2. Sekretaris Desa wajib melaporkan data Aset paling lambat hari Jumat tanggal 16 Juli 2021.

3. Bendahara Desa segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban.

Reporter : Trisusanto B. Zebua

Editor : Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *