Datangi DPRD Sumbar, Aliansi BEM-SB Tolak RUU HIP
PADANG, MZK News – Sekitar 20 orang yang mewakili aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatara Barat (BEM-SB), datangi DPRD Sumbar menyampaikan aspirasi mereka, menolak RUU HIP.
Kedatangan para wakil BEM tersebut diterima langsung wakil ketua komisi 1 Eviyandri Rajo Budiman, Sekretaris H.M. Nurnas dan anggota Bakri Bakar, diruang rapat khusus 1 gedung tersebut.
Aspirasi mahasiswa tersebut disampaikan dalam bentuk diskusi, dan semua masukan dihimpun untuk selanjutnya disampaikan pada tingkat berikutnya
Salah seorang mahasiswa mengatakan, mereka mengetahui kalau RUU HIP memang saat ini sudah ditunda pembahasannya, namun mereka menginginkan untuk dibatalkan.
Pernyataan tersebut juga disambung rekannya yang lain, dimana saat ini lebih 6000 orang masyarakat kehilangan pekerjaan diakibatkan pandemi covid-19, mestinya pemerintah memikirkan hal tersebut, bukan malah melakukan pembahasan undang-undang HIP.
“Lebih 6000 orang kehilangan pekerjaan karena Covid-19, mengapa malah membahas HIP, kami ingin itu dibatalkan dan fikirkan kondisi masyarakat saat ini,” tegasnya.
Suasana agak memanas ketika salah seorang mahasiswa meminta agar DPRD Sumbar membuat pernyataan sikap yang sama menolak RUU KIP, karena mereka beranggapan sebagai wakil rakyat harus sama dengan rakyat.
Pernyataan mahasiswa tersebut ditanggapi sekretaris komisi 1 DPRD Sumbar HM. Nurnas mengatakan, pernyataan sikap secara keseluruhan anggota DPRD hanya bisa diputuskan melalui keputusan bersama.
DPRD Sumbar sebagai wakil rakyat akan meneruskan permintaan masyarakat pada tingkat yang lebih tinggi, merupakan kesepakatan dimana seiring dengan masyarakat.
Penjelasan dari sekretaris Komisi 1 DPRD Sumbar tersebut dibantah lagi oleh seorang wakil mahasiswa, padahal sudah tegas dinyatakan kalau pernolakan tersebut akan dilanjutkan.
Nurnas juga sudah menerangkan, saat ini tinggal 3 fraksi DPR-RI yang masih melakukan pembahasan, sementara yang lain sudah menyatakan menolak, artinya kemungkinan besar RUU HIP itu akan dihentikan pembahasannya.
Pernyataan H.M. Nurnas ditegaskan Eviyandri, dimana sebelum aliansi BEM datang menyampaikan aspirasi, DPRD Sumbar sudah melakukan kesepakatan penolakan RUU HIP pada aksi sebelumnya.
“Sebelum adek-adek datang kami dan ketua DPRD Sudah melakukan kesepakatan dengan aksi sebelumnya, dimana tokoh masyarakat Sumbar menolak untuk adanya undang-undang HIP,” terang Eviyandri.
Ketika sudah mendapat keterangan dari Nurnas dan Eviyandri, akhirnya mahasiswa mengerti dan sepakat dengan apa yang disampaikan wakil rakyat tersebut.
“Terimakasih atas sambutan bapak-bapak, dan kami ingin pernyataan sikap kami diterima serta ditanda tangani, tanda wakil kami memang sejalan,” tegas mahasiswa bersemangat.
Dengan senang hati, Eviyandri, HM. Nurnas dan Bakhri Bakar menerima dan kenanda tangani pernyataan sikap mahasiswa tersebut.
“Kami akan lanjtkan hal ini kepada pengambil kebijakan, dan kita tetap akan mendukung semua aksi yang sifatnya positif,” tegas Nurnas.
Aksi mahasiswa tersebut dimulai pukul 14.20 Wib dan berakhir pukul 15.10 wib, dengan damai serta saling bersalaman.
Reporter: Novrianto
Editor: Martha