InternasionalNewsTOP STORIES

Tak Kunjung Kondusif, Presiden Republik Mali: Mahkamah Konstitusi Dibubarkan!

PADANG, MZK News – Buntut dari ketegangan yang kian masif sejak dua bulan terakhir, Presiden Republik Mali yaitu Ibrahim Boubacakar Keita Pada Minggu waktu setempat (12/07/2020) memutuskan pembubaran Mahkamah Konstitusi.

Dilansir dari laman aljazeera.com, alasan Presiden Keita membubarkan Mahkamah Konstitusi tersebut dikarenakan aksi massa yang dipelopori oleh oposisi tersebut melakukan unjuk rasa selama beberapa bulan terakhir.

Ditambahkan menurut penguasa Mali sejak tahun 2013 ini pembubaran Mahkamah Konstitusi dirasa tepat karena salah satu tuntutan dari unjuk rasa tersebut adalah terkait dengan perselisihan hasil pemilihan legislatif yang tidak adil.

Dalam sebuah konsensi yang disiarkan oleh televisi lokal setempat, Presiden Keita dengan lantang mengatakan sudah mencabut lisensi semua anggota Mahkamah Konstitusi dan segera merampungkan reformasi pengadilan.

Atas keputusan tersebut, kesatuan oposisi Mali menolak konsensi Presiden Keita terkait pembubaran Mahkamah Konstitusi.

“Kami tidak akan menerima omong kosong ini! Kami menuntut pengunduran dirinya!” ujar juru bicara oposisi Nouhom.

Dikabarkan sebelumnya aksi massa yang dipelopori oposisi sudah berlangsung sejak bulan Mei lalu, ribuan aksi massa menuntut Presiden Keita mengundurkan diri karena gagal dalam menyelesaikan masalah pemberontakkan yang terjadi di negara bagian Afrika Barat tersebut.

Selain itu, Presiden Keita dinilai gagal dalam upaya menyelamatkan ekonomi dan segala kekacauan pasca hasil pemilihan legislatif yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi setempat pada beberapa bulan terakhir.

Reporter: Alvin Hanevi (Reporti)

Editor: Martha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *